Peristiwa

Buka Musrenbang Prajurit Kulon, Ning Ita : Pengembangan UMKM dan Pariwisata jadi Prioritas Pembangunan 2024

×

Buka Musrenbang Prajurit Kulon, Ning Ita : Pengembangan UMKM dan Pariwisata jadi Prioritas Pembangunan 2024

Sebarkan artikel ini
#image_title

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Musrenbang Kecamatan Prajurit Kulon

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Walikota Mojokerto Ika Puspitasari membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Senin (13/2/2023). Sebanyak 107 usulan diterima dalam forum yang digelar di Aula Kecamatan Pralon.

 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, prioritas pembangunan Kota Mojokerto tahun 2024 adalah pengembangan UMKM dan Pariwisata. Untuk itu, rencana pembangunan yang diusulkan untuk tahun 2024 diharapkan bisa menunjang dan mendukung rencana pengembangan Kota Mojokerto sebagai wisata sejarah dan budaya.

“Serta dari segi ekonomi kreatifnya dengan lebih memberdayakan kelompok usaha atau UMKM. Karena UMKM ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pariwisata Kota Mojokerto,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Prajurit Kulon, Riaji mengatakan berdasarkan rekapitulasi usulan Musrenbang dari 6 Kelurahan di Kecamatan Pralon untuk tahun 2024, terdapat total 119 usulan dengan total anggaran sebesar Rp. 21.025.964.900.

“Terdiri dari 76 usulan di bidang fisik, 23 usulan bidang ekonomi dan 20 usulan di bidang sosial budaya,” ucapnya.
Namun dari 119 usulan yang masuk, sebanyak 12 usulan yang ditolak. Sehingga usulan yang diterima sebanyak 107 usulan. Rinciannya, 70 usulan bidang fisik, 19 usulan bidang ekonomi dan 18 usulan bidang sosial budaya,” jelasnya.

Menurut Riaji, ada beberapa alasan mengapa belasan usulan tersebut ditolak dan tidak bisa dilanjutkan ke pembahasan Musrenbang Kota Mojokerto. Diantaranya, status tanah yang belum jelas kepemilikan asetnya serta tidak sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Mojokerto tahun 2024.

“Ada juga usulan kegiatan pelatihan yang akhirnya kita tolak lantaran minim peminatnya atau ada peminatnya tapi umurnya tidak sesuai kriteria,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung MS mengatakan usulan yang masuk tersebut akan diverifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disesuaikan dengan tema dan kemampuan anggaran daerah.

“Dan yang terpenting lagi, usulan tersebut harus memiliki fungsi dan kemanfaatan tinggi bagi masyarakat,” ungkapnya. (Roe/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *