Kriminal

Budak Sabu Diamankan Polisi

×

Budak Sabu Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
foto : ilustrasi.

foto : ilustrasi.

BANGKALAN – Maraknya peredaran sabu-sabu yang berada di wilayah hukum Polres Bangkalan akhirnya mendapatkan atensi serius dari korps seragam coklat ini. Kali ini, pelaku yang diduga kuat sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu-sabu diringkus oleh pihak kepolisian dari jajaran Polres Bangkalan.

Para pelaku yang tergolong masih muda ini, diketahui berinisial DR (24), Warga kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan, S (26), Warga Desa Karang Asem, Kecamatan Klampis, A (21) Warga Jl. KH Ach Faqih kelurahan Pangeranan, MM (19), Warga Desa Karang Asem, Kecamatan Klampis, dan S, warga Kelurahan Pangeranan, Bangkalan Kota.

Para pelaku ini diringkus polisi lantaran informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran barang haram di wilayah tersebut. Dan mereka, ditangkap saat berada di rumah pelaku inisial DR.

“Tersangka S dan kawan kawan, memesan sabu kepada DR als. Kiki seharga Rp. 150.000 kemudian Kiki mengambilkan sabu kepada orang yang bernama BUDI (DPO), “kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, Rabu (1/5/2019).

Dari kelima tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar tisu kering warna putih, 1 kantong plastik klip kecil yang didalamnya berisi 7 kantong plastic klip berisi sabu, uang tunai sebesar Rp. 150.000 dan HP samsung warna putih.

“Tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id