Jawa TimurPeristiwa

Brantas Bisnis Esek-esek, Polisi Ciduk Enam PSK di Prigen Pasuruan

×

Brantas Bisnis Esek-esek, Polisi Ciduk Enam PSK di Prigen Pasuruan

Sebarkan artikel ini
Psk, Prigen, Pasuruan,
Enam PSK yang diciduk petugas

Psk, Prigen, Pasuruan,
Enam PSK yang diciduk petugas

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Enam pekerja seks komersial (PSK) di kawasan wisata Prigen, Kabupaten Pasuruan diciduk petugas. Upaya ini dilakukan untuk memberantas prostitusi alias bisnis esek-esek di wilayah tersebut.

Kapolsek Prigen AKP Decky Tjahyono Triyoga mengatakan, keenam PSK yang digerebek di lokasi villa dan wisma Pesanggrahan itu akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami berhasil mengamankan keenam PSK di wilayah Pesanggrahan, Prigen. Semuanya kami angkut saat berada di villa dan wisma pada pukul 23.00, Kamis kemarin,” ujar Decky, Sabtu (11/6/2022).

Para PSK yang diamankan tersebut diantaranya berinisial IO (25), asal Banyumas; YF (28) asal Malang; SP (27) asal Banjar, Jawa Barat; PN (23) asal Jombang; DR (21) asal Malang; dan NF, (25) asal Ciamis.

Selain menangkap enam PSK, petugas juga meringkus seorang mucikari yang bernama Hanis (35) asal Kota Banjar Jawa Barat.

“Malam itu langsung kami bawa ke mapolsek untuk diperiksa penyidikan,” lanjutnya.

Setelah dimintai keterangan, ke-enam PSK tersebut dibawa ke Pengadilan Negri (PN) Bangil guna mengikuti persidangan. Sedangkan mucikari akan dijerat  pasal 506 KUHP tentang muncikari prostitusi. (Suf)