Lenterainspiratif.com | Surabaya – Seorang wanita di Surabaya diringkus polisi lantaran memaksa keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama untuk mengantar sabu ke pelanggan.
Pelaku yakni Y (35) warga Jalan Manukan, Tandes, Surabaya. Ia diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 1,5 kg sabu.
Y diamankan pada Sabtu (5/9) lalu. Saat diamankan terungkap bahwa perempuan yang memiliki usaha kelontong itu, melibatkan keponakannya yang masih SMP menjadi kurir sabu.
Agar keponakannya mau mengantarkan pesanan sabu, ia mengancam tidak akan memberi uang jajan pada bocah SMP tersebut.
“Keponakannya tinggal bersama dengan bibinya (tersangka). Jika tidak mau (mengantar) tidak diberi uang jajan. Oleh sebab itu, kita menyatakan perang terhadap narkoba,” Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Rabu (28/10/2020).
Upaya menyelamatkan dan memulihkan psikis anak itu pun akan dilakukan oleh pihak berwajib yang telah melakukan kordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPAI untuk memulihkan kondisi psikisnya, dan memberikan pendampingan,” ungkap Memo.
Memo juga mengungkap, faktanya keluarga Y banyak sekali yang tersandung kasus yang sama. Kakak kandung Y beserta istrinya, atau orang tua dari anak SMP tersebut, telah ditangkap oleh Satresnarkoba pada 2017 lalu.
“Sudah ditahan di Lapas Madiun,” ungkap Memo.
Ia melanjutkan, dari penangkapan tersangka Y, pihaknya melakukan pengembangan ke tersangka lain berinisial Z di Jombang. Pada saat digerebek, petugas menemukan barang bukti 7 kilogram sabu. (Fi)