PeristiwaVideo

Sebarkan Video Wik Wik Gadis Dibawah Umur Bocah SMP Ini Diamankan

Sebarkan Video Wik Wik Gadis Dibawah Umur Bocah SMP Ini Diamankan
Ilustrasi
Sebarkan Video Wik Wik Gadis Dibawah Umur Bocah SMP Ini Diamankan
Ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Bondowoso – Seorang remaja di Bondowoso diringkus polisi usai wik wik gadis di bawah umur. Persetubuhan itu ia rekam dan videonya disebar ke rekan-rekannya.

Pelaku yang masih duduk di kelas 2 SMP tersebut merupakan warga Wringin, Bondowoso.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto kepada wartawan di mapolres, Selasa (3/8/2021).

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP pelaku, baju gamis dan jilbab milik korban, serta CD berisi rekaman video. Sementara itu korban juga sudah dimintakan visum et repertum (VER).

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo mengatakan pelaku dibidik melanggar UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun kurungan penjara. Ini juga masih kami kembangkan lagi,” kata Agung.

Diketahui antara korban dan pelaku memang menjalin hubungan. Persetubuhan itu pun telah dilakukan beberapa kali. Yang digunakan merekam adalah HP milik korban

Terakhir, aksi bejat itu dilakukan di sebuah tempat di kawasan Wringin. Yang digunakan merekam kejadian adalah HP milik korban dan dikirim ke handphone pelaku.

Ironisnya, tak lama berselang pelaku kemudian menyebarkan video tersebut ke teman-teman korban. Tak terima atas tindakan itu, orang tua korban melapor ke polisi. ( suf )

Exit mobile version