Peristiwa

Bocah SD di Mojokerto Tewas Tenggelam Terseret Arus Sungai Hingga 20 Meter

×

Bocah SD di Mojokerto Tewas Tenggelam Terseret Arus Sungai Hingga 20 Meter

Sebarkan artikel ini
Korban saat dievakuasi

Bocah sd, tenggelam
Korban saat dievakuasi

Lenterainspiratif.id | MOJOKERTO – Bocah kelas 3 SD ditemukan tewas tenggelam di Sungai Kalianyar Dusun Pelabuhan Lor, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jumat (4/2/2022). Derasnya aliran sungai membuat korban terseret dan ditemukan 20 meter dari titik awal tenggelam.

Diketahui, korban berinisial SAW (10) pelajar asal Dusun Pecuk, Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Peristiwa nahas ini berawal saat korban bersama dengan empat temannya yakni DTA (11), MA (11), DFA (11) dan FPP (12) berangkat dari rumah untuk bermain di bantaran Sungai Kali Anyar Pelabuhan Lor Desa Jetis sekitar pukul 14.00 WIB.

“Korban bersama dua temannya DFA dan FPP berenang di pinggir Sungai Kalianyar, sementara dua teman lainnya DTA dan MA hanya melihat dari atas banyaran sungai,” kata Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno, Jumat (4/2/2022).

Berselang beberapa menit kemudian, DTA dan MA melihat korban sedang minta tolong, diduga tidak bisa berenang.

“Sementara DFA langsung naik ke atas tanggul untuk meminta bantuan ke warga sekitarnya dan memberitahu keluarga korban,” ungkap Soegeng.

Melihat korban tenggelam, FPP berinisiatif menolong korban dengan menarik celana dalam korban. Namun, pengangan FPP terlepas karena terpaan arus sungai yang sangat deras.

“Korban yang terlepas dari pegangan FPP, hanyut terbawa arus sungai. Warga bersama petugas, relawan dan keluarga yang datang ke lokasi langsung mencari keberadaan korban,” lanjut Soegemg.

Masih kata Soegeng, jenazah korban berhasil ditemukan Sekira pukul 17.15 WIB. Tubuh korban ditemukan tepat di bawah ranting pohon bambu di sepanjang bantaran sungai sekitar 20 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban tenggelam.

“Korban berhasil dievakuasi oleh petugas, relawan dan warga dan langsung dibawa ke rumah korban dengan menggunakan Mobil Patroli 822 Jetis,” ungkapnya.

Baju korban, celana pendek korban dan celana dalam korban diamankan pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti.

Usai dilakukan identifikasi, jenazah langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pecuk, Desa Ngabar, Kecamatan Jetis. (Diy)