DaerahJawa Timur

BLT DBHCT Kota Mojokerto Dianggap Tebang Pilih, DPRD Kota Mojokerto Gelar RDP

BLT DBHCT Kota Mojokerto Dianggap Tebang Pilih, DPRD Kota Mojokerto Gelar RDP

BLT DBHCT Kota Mojokerto Dianggap Tebang Pilih, DPRD Kota Mojokerto Gelar RDP

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) komisi III DPRD Kota Mojokerto bersama Puluhan karyawan PT. Bokormas terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ( BLT DBHCT Kota Mojokerto ) di gedung dewan Selasa (8/02/2022) pukul 11.00 wib.  buruh memandang Pemkot Mojokerto terkesan tebang pilih, pasalnya hanya tercatat 97 buruh yang mendapatkan pembagian hasil cukai tersebut.

Saifudin salah satu perwakilan buruh bokormas saat berada di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto menjelaskan dana bantuan langsung tunai yang berasal dari dana bagi hasil cukai rokok merasa adanya tebang pilih, dari total kurang lebih 500 karyawan hanya 97 orang yang mendapatkan.

” Dampak yang diperoleh karyawan itu menyeluruh bukan hanya warga kota saja, karena penyakit itu ndak bisa tebang pilih dan diakui atau tidak buruh menyumbang kepada pemerintah, ” Jelasnya.

Selain itu Sri Wahyuni Ketua SBTK Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia ( FNPBI ) Mojokerto mempertanyakan Dimana alokasi dana diperuntukan dari DBHCT Kota Mojokerto dengan sisa 5,8 milyar rupiah.

” Kami mempertanyakan kemana sisa anggaran yang sisa milyaran tersebut, ” Jelasnya.

Di sisi lain Mulyadi anggota Komisi III mengatakan bahwa ia akan mengajukan ke propinsi agar ada perubahan aturan sehingga kedepan akan kita ajukan agar bukan hanya warga kota yang mendapatkan tapi karyawan pabrik rokok secara menyeluruh.

” Yang jelas kita akan memperjuangkan agar tak sampai adanya ketimpangan, dan akan kita ajukan ke propinsi, “. Jelasnya.

Sementara itu Kabag Perekonomian Ary Setiawan menjelaskan bahwa BLT DBHCT ada Di tahun 2021, nantinya Di BLT 2022 bahwa kami akan melibatkan serikat Buruh yang ada agar kebijakan mencapai arus bawah.

” Kami sudah berkirim surat ke Bapeda Propinsi Jawa Timur yang berisi Saran evaluasi bahwa Buruh di pabrik merupakan satu kesatuan, agar pemberian BLT buka berdasarkan domisili namun secara menyeluruh, ” Jelasnya.

Lebih lanjut kabag perekonomian juga Menyarankan Agar Buruh memberikan suport juga menyurati propinsi agar dorongan perubahan aturan pada tahun berikutnya makin kuat jika akan lebih baik legislatif juga turut mendorong kebijakan tersebut.

” Bahwa sisa DBHCT akan kembali ke kas daerah yang nantinya akan ditambahkan DBHCT pada tahun berikutnya, jadi tidak perlu khawatir terkait sisa dana tersebut, ” tutupnya. ( Roe)

Exit mobile version