Peristiwa

Bisnis Prostitusi Online Nasib Biduan Dangdut dan Suami di Blitar Berakhir Dibui

×

Bisnis Prostitusi Online Nasib Biduan Dangdut dan Suami di Blitar Berakhir Dibui

Sebarkan artikel ini
Bisnis prostitusi online, Biduan Dangdut
Mucikari prostitusi online

Lenterainspiratif.id | Blitar – Seorang biduan dangdut berinisial SAD (25) dan suaminya, AL (30) Warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dibui lantaran menjadi mucikari prostitusi online.

Diketahui kasus tersebut adalah 1 dari 2 kasus prostitusi online yang dibongkar polisi. Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan, lokasi kasus ini adalah penginapan di Kecamatan Sananwetan dan hotel Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Dari total 7 orang tersangka, 2 orang tersangka terlibat dalam kasus prostitusi online pertama. Sedangkan, 5 orang tersangka lainnya tersangkut dalam kasus prostitusi kedua.

“Kami ungkap 2 kasus tindak pidana prostitusi online, dalam operasi pekat. Pertama, di penginapan Jalan Bali Sananwetan dan yang kedua di hotel di Kecamatan Kepanjenkidul. Total ada 7 orang tersangka,” ujarnya, Rabu (27/03/2024).

Para tersangka ini memiliki peran berbeda. Beberapa di antaranya berperan sebagai muncikari dan lainnya sebagai operator atau yang mencari pelanggan.

Mereka menggunakan aplikasi dan mengoperasikannya dari Kediri. Tersangka memasang tarif kencan untuk PSK mulai Rp300.000 sekali kencan. Sehari, 1 PSK bisa melayani tiga sampai lima orang tamu.

“Dari transaksi ini muncikari menggunakan sistem gaji per bulan untuk PSK, setiap bulan mereka mendapat gaji Rp8 juta, sedangkan operator menerima 20 persen setiap transaksi,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mencari jaringan prostitusi online lainnya.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah ada jaringan lainnya,” pungkasnya. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *