Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Jutaan rokok ilegal yang membuat kerugian negara mencapai Rp1 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Pemkab Tulungagung pada Selasa (05/09/2023).
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, ada sebanyak 1.177.930 batang rokok ilegal dapat diamankan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Tulungagung serta petugas Bea Cukai Blitar.
“Jutaan batang rokok ilegal itu statusnya menjadi barang milik negara. Oleh karena itu kami melakukan pemusnahan dengan cara membakarnya,” ujarnya, Selasa (05/09/2023)
Peredaran rokok ilegal ini dapat membuat negara merugi. Pasalnya, pembuat rokok ilegal tidak membayar pajak cukai kepada negara.
“Pajak cukai yang masuk ke negara akan digunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan membangun infrastruktur hingga biaya kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Abien Prasrowidodo menambahkan, jutaan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pada 2017 hingga 2018. Rokok ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai jual mencapai Rp895 juta.
“Kalau potensi kerugian negara karena rokok ilegal tersebut kami perkirakan mencapai Rp1 miliar,” paparnya. (Dad)