Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Berkeliaran saat Ramadhan, lima orang pengamen dan gelandangan di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto di ciduk petugas, Senin (4/4/2022).
Penertiban ini dilakukan oleh Petugas Satuan Tugas Sat Samapta Polresta Mojokerto karena lima orang yang diamankan tersebut termasuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Usai diamankan, selanjutnya mereka dilimpahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto untuk di berikan pembinaan.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu Muhammad Khoirul Umam mengatakan, mereka akan menjalani tindak pidana ringan (tipiring), ke rumah aman (Safe House) milik Dinsos Kota Mojokerto.
“Hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) telah diterima oleh Kepala Rumah Aman Rizky Ayu untuk selanjutnya akan dilakukan pembinaan konseling atau psikologis,” katanya.
Lima PMKS berjenis kelamin laki-laki ini diantaranya, SP warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, DR, OD dan RDF warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto serta EA warga Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.
“Awalnya ada laporan dari masyarakat jika ada pengamen yang bikin resah saat Ramadhan, petugas pun langsung melakukan pengamanan,” ucapnya.
Umam mentebut, dari tangan kelimanya, petugas menyita barang bukti berupa berupa 1 buah gitar kentrung.
“Mereka dijerat Pasal 504 ayat 1 KUHP dan Pasal 92 ayat 1 jo Pasal 66 ayat 1 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 dan Pasal 505 ayat 1 KUHP,” pungkaanya. (Diy)