
SIDOARJO – Sungguh tak terpuji perbuatan yang dilakukan oleh Dwi Eko Prasetyo (29) asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini. Pasalnya, untuk melampiaskan nafsu birahinya, pelaku memberikan iming-iming es krim gratis pada korbannya agar bisa melampiaskan nafsunya itu. Korban yang menjadi pelampiasan Eko itu adalah Bunga dan Mawar (bukan nama sebenarnya). Ironisnya, pelaku sudah mencabuli korban hingga tiga kali yang berada di gang kecil di wilayah Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Modus yang dilakukan tersangka yakni menawarkan es krim pada anak-anak usia 6 sampai 10 tahun yang sedang bermain. Karena anak-anak itu tidak memiliki uang, tersangka mengiming-imingi es krim gratis pada korban untuk diajak ke tempat yang sempit.
“Korban yang dicabuli, diiming-imingi dulu es krim terlebih dahulu dengan tidak membayar alias gratis, “beber Kasatreskrim Kompol Muhammad Harris, Jumat (29/3/2019).
Setelah mampu membujuk korban dengan memberikan es krim, lalu korban di ajak ketempat sepi. Tujuannya untuk melakukan aksinya dengan memegang tubuh korban hingga puas.
“Pelaku ini tidak hanya satu kali melakukan perbuatannya. Dari pengakuan tersangka, sudah tiga kali mencabuli korbannya, “jelasnya.
Pelaku diamankan atas laporan orang tua korban. Kedua korban yang dicabuli pelaku bercerita pada orang tuanya. Dan pelaku berhasil ditangkap di tempat kosnya.
“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 82 UU RI No 23 tahun 2014 tentang perlindungan anak, “tandasnya. (fi)






