
Lamongan | Lenterainspiratif.id – Rumah tangga tak harmonis, membuat seorang suami di Lamongan tega menganiaya sang istri merebutkan hak asuh anak. Pelakau yakni R (43) warga Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro. Sementara korban yakni P (31), warga Kecamatan Pucuk, Lamongan.
“Kejadian itu menjadi perhatian warga desa karena saat itu korban di rumah bersama anak yang digendongnya,” kata Kasubag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Kamis (19/8/2021).
Aksi penganiayaan itu, lanjut Estu, bermula saat R mendatangi rumah sang istri, tanpa basa-basi R langsung mengambil paksa sang anak yang tengah digendong oleh P.
Korban yang saat itu tengah berada di rumah sendiri, sekuat tenaga mempertahankan sang anak dengan berbalik badan membelakangi pelaku. “Upaya korban mempertahankan buah hatinya memicu kemarahan pelaku dan mendorong korban hingga terjatuh,” ujar Estu.
Tahu istrinya tak kuasa menahan perlawanannya, ungkap Estu, pelaku kemudian mengambil paksa anak dari gendongan korban dan mendorong korban. Akibat didorong secara paksa tersebut, korban mengalami luka lecet pada lutut kanan dan kiri, serta luka lecet pada jari-jari kaki sebelah kanan dan kiri. Pelaku kemudian kabur.
“Atas perlakuan yang didapat oleh korban, korban kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi,” imbuhnya. ( Man )