Lenterainspiratif.id | Surabaya – BEM Fakultas Ilmu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) dibekukan oleh dekanat imbas mengkritik pelantikan Prabowo-Gibran.
Kritik itu disampaikan melalui karangan bunga dengan sebuah kata-kata satire yang diletakkan di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa (22/10/2024) lalu.
Namun sekitar pukul 18.45 WIB, karangan bunga ditarik karena hujan. Setelah itu pada Kamis (24/10/2024) pukul 22.25 WIB, Tuffa mendapat surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik Fakultas untuk mengklarifikasi karangan bunga tersebut.
Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah Bachtiar mengatakan, pembekuan tersebut disampaikan melalui surel pemberitahuan pembekuan BEM yang dikirim dekanat pada Jumat (25/10/2024) pukul 16.13 WIB.
“Benar, (besok dekanat bertemu BEM FISIP bahas pembekuan). Pembekuan ini buntut dari ungkapan ekspresi kekecewaan terhadap fenomena Pemilu 2024, yang dituangkan dalam karya seni satire berbentuk karangan bunga atas pelantikan presiden dan wakil presiden,” katanya, Senin (28/10/2024).
Di sisi lain, Dekan FISIP Unair membenarkan pembekuan itu. Akan tetapi, dia enggan berkomentar banyak. Dan mengatakan akan melakukan pertemuan dengan BEM FISIP pada Senin (28/10/2024).
“Iya (benar surat pembekuan dari dekanat FISIP Unair). Senin ya mbak, setelah saya bertemu BEM,” kata Prof Bagong.
Permasalahan ini bermula pada hari Selasa (22/10/2024), BEM FISIP Unair melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis memberikan ucapan selamat kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran berbentuk karangan bunga di Taman Barat FISIP Unair. Lalu, sekitar pukul 18.45 WIB, karangan bunga ditarik karena hujan.
Karangan bunga itu bertuliskan ‘Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) – Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa. Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)’. Karangan bunga satire itu lalu viral di medsos X dan TikTok dengan respons pro-kontra dan dukungan dari mahasiswa, khususnya Unair.
Lalu, pada Kamis (24/10/2024) pukul 22.25 WIB, Tuffa mendapat surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik Fakultas untuk mengklarifikasi karangan bunga tersebut. Pukul 09.03 WIB, Tuffa bersama Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas. Mereka diminta klarifikasi di Common Room FISIP Unair.
Dalam klarifikasinya dijelaskan, karangan bunga tersebut murni hasil inisiasi Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP. Ia memastikan tidak ada keterlibatan pihak luar pada karangan bunga. Selebihnya, Komisi Etik hanya ingin memastikan karangan bunga itu benar milik BEM FISIP Unair.
Setelah itu, sore harinya pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair mendapat surel dari email surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditandatangani Dekan FISIP Unair Prof Bagong Suyanto menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.
“Per berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. Kami sepakat untuk tidak menyerah memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris, dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” jelasnya.
Di sisi lain, Dekan FISIP Unair membenarkan pembekuan itu. Akan tetapi, dia enggan berkomentar banyak. Dan mengatakan akan melakukan pertemuan dengan BEM FISIP pada Senin (28/10/2024).
“Iya (benar surat pembekuan dari dekanat FISIP Unair). Senin ya mbak, setelah saya bertemu BEM,” kata Prof Bagong dikonfirmasi detikJatim.
Bagong juga mempersilakan detikJatim mengutip isi surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditujukan kepada BEM FISIP Unair sebagai berikut.
“Menimbang penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus. Pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair yang dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas. (Suf)