Lenterainspiratif.id | Jember – Seorang emak-emak berinisial A (47) asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang diamankan warga di Jember.
Emak-emak yang mengaku sebagai penjual jeruk tersebut diamankan lantaran berbelanja kue kering dengan menggunakan uang palsu.
Pedagang kue kering, Sila mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Pasar Baru Kecamatan Kencong, Jember. Pelaku berbelanja menggunakan uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
“Kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB. Tapi orang ini (pelaku) beli kue di saya sudah 3 hari belakangan,” kata Sila, Jumat (7/4/2023).
“Ngakunya pedagang bakul jeruk. Beli kue kering di saya habis Rp 80 ribu,” imbuhnya.
Sementara itu, petugas Keamanan Pasar Kencong Iqrom mengatakan usai diamankan warga, pihaknya langsung mengamankan emak-emak tersebut dan diserahkan ke Polsek Kencong dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Namanya di pasar mas, kalau ada maling atau pencuri kadang kan ricuh. Jadi tadi saya berusaha redam dan membawanya ke kantor polisi,” tandas Iqrom. (Dad)