Lenterainspiratif.id | Kediri – Dalam upaya mengatasi balap liar, kerumunan dan kejahatan jalanan, Polres Kediri Kota menggelar razia besar-besaran. Belasan sepeda motor dengan knalpot brong dan tidak sesuai standard diamankan.
Patroli skala besar ini rutin dilakukan setiap Sabtu malam Minggu dini hari. Petugas gabungan menyisir Bundaran Sekartaji, Jalan Diponegoro hingga simpang tiga Kodim, Stadion Brawijaya, Jalan PK. Bangsa , Jalan Airlangga, Jalan Dhoho dan Alun-Alun Kota Kediri.
Daerah pinggiran wilayah Kediri seperti Jalan Supersemar dan Jalan Dr. Sahardjo juga tak luput dari pantauan petugas.
“Malam ini kita libatkan patroli personel gabungan. Patroli kamtibmas sekaligus imbauan protokol kesehatan ini terus gencar kita lakukan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Kediri Kota dan menekan penyebaran COVID-19 terutama dengan adanya penyebaran varian baru Omicron,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Senin (14/2/2022) dini hari.
Selain itu petugas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap berapa di rumah masing jika tidak ada kepentingan.
“Jika tidak ada kepentingan kami imbau untuk pulang. Apalagi saat jam sudah larut malam khawatirnya nanti jika pada ngumpul akan melakukan aksi balap liar akan menimbulkan kerumunan,” imbuhnya.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Simbolon menambahkan kegiatan anggotanya dilakukan secara sistem hunting.
“Dalam kegiatan ini Sat Lantas Polres Kediri Kota dengan cara bertindak hunting sistem telah dilakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 19 tindakan dengan memberikan surat tilang dan mengamankan 17 kendaraan tidak spectec dengan menggunakan knalpot brong,” tandasnya. (suf)