HukumJawa TimurKriminal

Bejat, Paman di Pasuruan Tega Perkosa Keponakan yang Sedang Sakit

×

Bejat, Paman di Pasuruan Tega Perkosa Keponakan yang Sedang Sakit

Sebarkan artikel ini
Perkosa keponakan, Pasuruan,
Ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Seorang paman berinisial RH (48) warga Pasuruan tega memperkosa keponakannya yang sedang sakit dan minta untuk diobati.

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Anton Hendro Wibowo mengatakan, usai mendapatkan laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung bertindak cepat dan meringkus pelaku.

Paman bejat ini berinisial nama RH (48). Ia dibekuk polisi setelah orang tua korban melapor.

“Sudah diamankan dan sudah ditetapkan tersangka,” kata Anton saat dikonfirmasi,(19/8/2022).

Anton menjelaskan kejahatan seksual terhadap korban terjadi pada Selasa (9/8/2022) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian itu berawal saat korban yang sedang mengalami sakit gatal pada kaki meminta diobati tersangka.

Mulanya korban tidur di atas meja kemudian tersangka mengusap bagian gatal-gatal dari kaki hingga pangkal paha korban. Tersangka yang melihat itu kemudian memperkosanya.

“Kedua orang tua korban ini kerja di Kalimantan, dan korban dititipkan pada tersangka. Saat ibu korban pulang, korban bercerita kejadian yang dialaminya. Orang tua korban kemudian melapor,” jelas Anton.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 81 UURI/17/2016 perubahan kedua atas UURI/23/2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak subs pasal 6 UURI/12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *