Jawa TimurKriminal

Bejat, Ayah Tiri Perkosa Anak Gadisnya Modusnya Sembunyikan HP

×

Bejat, Ayah Tiri Perkosa Anak Gadisnya Modusnya Sembunyikan HP

Sebarkan artikel ini
Ayah Tiri Perkosa Anak Gadis, banyuwangi

Ayah Tiri Perkosa Anak Gadis, banyuwangi

Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Ayah tiri di Banyuwangi tega memperkosa anak gadisnya yang masih dibawah umur. Modusnya, pelaku menyembunyikan handphone korban.

Tersangka HB (31) yang merupakan warga Kecamatan Cluring, Banyuwangi ditangkap di rumahnya.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, jika HB menikah dengan ibu dari korban pada 2015 silam.

“Tersangka merupakan ayah tiri korban. Perbuatan tersangka dilakukan di rumah tersangka,” ujar Lita, Kamis (11/11/2021).

Lita menyebut, jika tersangka sering mengintip korban saat mandi dan ganti baju. Perbuatan tersangka itu akhirnya membuat korban tidak nyaman.

“Korban risih selalu diintip saat mandi dan ganti baju. Akhirnya minggat. Perlu diketahui korban berusia 17 tahun,” tambahnya.

Setelah itu tersangka mengambil handphone korban. Ia berjanji akan mengembalikan handphone itu jika korban mau melayani tersangka.

“Ancaman tersangka membuat korban tak berdaya. Akhirnya terjadi pemerkosaan itu,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka kepada sang ibu dan guru di sekolah. Keduanya kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke polisi. Dari kejadian itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, celana dalam dan baju milik korban dan tersangka.

“Atas laporan itu kemudian polisi langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan. Dan mengakui semua perbuatannya,” tambahnya.

Atas pemerkosaan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan Pasal 76 D jo 81 (1)(2)(3) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2016, tentang Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tenang perlindungan anak menjadi undang-undang.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. ( suf)