Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Usai viral di media sosial video mobil penuh uang pecahan Rp 100 ribu yang diketahui milik wakil sekretaris tim pemenangan pasangan calon Nomor 1 Bupati-Wabup Kabupaten Mojokerto, kini Badan pengawas pemilu Kabupaten Mojokerto akan memanggil pemilik mobil Daihatsu Xenia nopol S 1012 SC tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Ashat mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait video yang viral itu, namun dirinya akan tetap manggil yang bersangkutan, rencananya pada hari Senin (5/19/2020) malam nanti sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kita akan melakukan investigasi lebih dalam lagi terkait maksud dan tujuan. Kita akan panggilan yang bersangkutan, pemilik mobil besok malam (malam ini, red). Klarifikasi. Ini sebagai bahan untuk kita kaji lebih dalam, karena kemarin informasinya kita ngeceknya by phone,” ungkapnya.
Pihak Bawaslu, akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan tentang apa maksud dan tujuan dibuatnya video tersebut.
“Kami akan minta keterangan ke yang bersangkutan (pemilik mobil, red). Yang kira-kira maksud dalam tujuannya itu apa? Banyak hal. Tidak (Tim Kemenangan dan yang merekam video), pemilik mobil nanti akan cerita. Karena pemilik mobil ngomong, iku ga aq tapi konco ku (itu bukan aq tapi teman ku). Iseng-iseng,” katanya.
Menurutnya dugaan terkait masalah money politic masih sangatlah lemah karena belum terjadi. Namun jika uang di dalam mobil tersebut kedapatan sudah dibagikan ke masyarakat, lanjut Aris, maka ada ketentuan pidana. Baik pemberi maupun penerima yakni sesuai dengan Pasal 73 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pelanggaran Money Politic.
“Unsur money politic itu harus ada yang memberi dan yang diberi uang. Tapi dalam video berdurasi singkat itu tidak ada hal tersebut, barang belum kemana-mana dan lagi uang itu mau dibuat apa juga belum jelas. Jadi harus dikaji lebih dalam. Mobil timses maupun non timses itu lumrah kalau didalamnya berisi banyak uang,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan mobil Xenia nopol S 1012 SC warna putih dengan branding pasangan calon Bupati-Wabup nomor 1 (Ikbar) penuh dengan uang pecahan Rp 100 an viral melalui groub WhatsApp.
Dalam video berdurasi 31 detik itu nampak di dalam mobil berserakan uang Rp 100 ribu, berceceran di lantai, dasbor dan kursi mobil.
Ikbar sendiri merupakan singkatan dari kedua pasangan cabup-cawabup nomor 1 Kabupaten Mojokerto, yakni Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra. Sedangkan Ikfina Fahmawati adalah istri mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pada yang ditangkap KPK lantaran tersandung kasus korupsi. Sementara itu Muhammad Al Barra merupakan putra bungsu KH. Asep Saefudin chalim, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah.
Keduanya maju dalam bursa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2020 dengan diusung tujuh partai politik (parpol) dengan jumlah kursi di parlemen sebanyak 19 kursi. Yakni Nasdem, Hanura, PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat. (lai)