Politik

bawaslu kota mojokerto gandeng media masa untuk pengawasan partisipatif

×

bawaslu kota mojokerto gandeng media masa untuk pengawasan partisipatif

Sebarkan artikel ini

foto : rapat sosialisasi soslialisasi pengawasan partisipatif
Jurnalis : siswanto
Mojokerto lenterainspiratif.com – 
Mendekati pelaksanaan pilkada 2018 Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) Kota Mojokerto sebagai bentuk kesiapanya sebagai penyelenggara pemilu, salah satunya menggandeng media massa untuk berpartisipasi dalam pengawasan pada pemilu mendatang. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Sosialisasi Pengawasan dan Partisipatif Pemilu Tahun 2019 mendatang, di kantor bawaslu kota mojokerto pada, 26/12/2017. 
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti menjelaskan pentingnya kerjasama menggandeng media untuk mengantisipasi pelanggaran pada pemilu mendatang. “Selain media, dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan kita bekerjasama dengan masyarakat termasuk ormas ormas terutama pramuka.
Sementara Ulil Abshor selaku Ketua Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga,  menjelaskan,  kecurangan saat pemilu berlangsung, khususnya money politik menjadi prioritas pengawasannya., money politik menjadi awal bagi kecurangan yang umum terjadi pada pemilu.
“Kita menggandeng media, dengan tujuan untuk memberi pencegahan terhadap kecurangan yang terjadi.  Melalui media, setidaknya Bawaslu bisa mendapat masukan dari setiap kecurangan yang terjadi. Selain itu, bekerjasama dengan media sekaligus bisa menjadi jembatan bagi masyarakat agar mengerti dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi”.
Ulil juga menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana perubahan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, money politics adalah perbuatan pidana. Pelakunya, baik pemberi maupun penerima diancam dengan pidana minimal 3 tahun dan maksimal 6 tahun dengan denda 200 juta maximal 1 milyar.
Sementara untuk kerawanan yang terjadi, Bawaslu juga sudah memetakan potensi rawan melalui Indeks Kerawanan Pemilu. (IKP) ini merupakan upaya Bawaslu untuk memetakan kerawanan dan deteksi dini berbagai potensi pelanggaran.
“ Kita sudah memetakan potensi rawan pada pemilu melalui IKP.  IKP ini merupakan persiapan Bawaslu menghadapi pemilu, apalagi pilkada serentak pada 2018 mendatang. Jika kita menemukan pelanggaran akan langsung ditindak tegas. Sementara untuk masalah sengketa, penyelesaiannya akan diselesaikan di panwas di masing-masing kecamatan,” tandasnya. (Sis)
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *