Lenterainspiratif.id | Jakarta – Front Perjuangan Demokrasi Maluku Utara (FPD-Malut) bakal menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) dan DKPP besok, Senin 31 Oktober 2022. Mereka menuntut Bawaslu RI dan DKPP segera mencopot Tiga Komisioner Bawaslu Halsel yang diduga melakukan kecurangan dalam rekruitmen panwaslu tingkat kecamatan.
“Aksi kali ini dalam rangka untuk mendesak Bawaslu RI dan DKPP segera memanggil, untuk mengevaluasi dan copot Tiga Komisioner Bawaslu Halsel yakni ketua Asman Jamel dan Anggotanya, yakni, Rais Kahar dan Kahar Yasim. Mereka diduga meloloskan Panwaslu pada tingkat kecamatan yang bermasalah,” kata Koordinator Lapangan M. Reza A. Syadik melalui siaran persnya, Sabtu (29/10/2022).
FPD-Malut turut memberi apresiasi pada Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani dan dua komisionernya yang mana telah merespon cepat dengan melakukan evaluasi terhadap tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, pada tanggal 28 Oktober 2022 kemarin. Meski begitu, aksi unjuk rasa akan tetap di gelar oleh Mahasiswa Maluku Utara di Jakarta.
Ketua umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang Bekasi (PB-FORMMALUT JABODETABEK) juga menyentil, adanya Proses rekrutmen Panwascam pada Pemilu 2024 yang akan datang, khususnya di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan banyak yang tidak beres.
Reza menegaskan kepada Bawaslu RI dan DKPP agar tidak menutup mata persoalan tersebut, sebab hal ini sangat mencoreng secara kelembagaan Bawaslu,
“integritas Tiga Komisioner bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan bagi kami sangat diragukan. Sebab orang yang benar-benar rekam jejaknya buruk tetapi diloloskan, untuk itu patut kiranya harus ditinjau kembali hasil keputusan yang sudah diumumkan ke publik,” ujar Koordinator Pusat Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat (JAS-MERAH).
Selain itu lanjut Reza, Mahasiswa Maluku Utara akan mendesak Bawaslu RI panggil dan evaluasi, bila perlu mencopot tiga komisioner Bawaslu Halsel.
Reza membeberkan sejumlah nama calon Panwascam yang bermasalah yang mendapatkan sangsi kode etik, serta adanya dugaan orang yang merupakan anggota Parpol.
“Yang perlu di ketahui Pengawasan Pemilu merupakan kehendak yang didalamnya didasari dengan nilai-nilai demokrasi yang berpegang teguh pada prinsip Jujur dan adil, tentunya untuk Pemilu yang berkualitas lah,” bebernya.
Selain itu di katakan Reza, untuk mendorong terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang berkualitas maka dibutuhkan pengawasan pemilu agar proses demokrasi tidak menciptakan kecurangan, sejatinya Untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, sehingga segala bentuk kejahatan pemilu yang berupa adanya, penyalahgunaan dan kesalahan instrumen hukum, tindakan memanipulasi pemilih, dapat di control melalui Bawaslu. (TT).