
Lenterainspiratif.id | Nganjuk – AP (27) yang berdomisili di Desa Kerepkidul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk disergap polisi di depan area mini market wilayah Kecamatan Batin. Pemuda tersebut kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengatakan, selain menangkap pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,15 gram.
Penangkapan terhadap seorang pegawai dari salah satu koperasi di Kabupaten Nganjuk tersebut berawal dari informasi masyarakat jika di wilayah tersebut sering terjadi peredaran narkoba.
“Penangkapan AP dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar lewat nomor WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres di 0813-3134-2003, selanjutnya anggota kami melakukan penyelidikan,” ujar Joko, Minggu (5/6/2022).
Kini pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan tersangka, dengan harapan bisa mengungkapan darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.
“Saat ini kami masih mengorek keterangan dari AP untuk mengungkap penyuplai dan jaringan sabu yang dimilikinya. Untuk sementara hasilnya belum bisa kami sampaikan karena terus dilakukan pendalaman. Kami melakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya. (Suf)