Jawa TimurKriminal

Bawa Puluhan Miras Ilegal Berkelas, Laki Laki Ini Diamankan

×

Bawa Puluhan Miras Ilegal Berkelas, Laki Laki Ini Diamankan

Sebarkan artikel ini
miras berkelas, jombang

miras berkelas, jombang

Jombang | Lenterainspiratif.id – Samapta Polres Jombang menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dengan berbagai merek. Penyitaan itu dilakukan saat petugas melakukan patroli pada Sabtu (16/10/2021) malam.

“Sekitar pukul 21.30 WIB kami mengamankan seorang laki-laki yang membawa minuman keras berbagai jenis tanpa izin (ilegal) di Jalan Wahidin Sudirohusodo,” kata Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Mulyani, Minggu (17/10/2021).

Mulyani menyebut, Miras ilegal itu dibawa menggunakan mobil minibus oleh seorang pria berinisial MT (31).

Diketahui, pria tersebut merupakan warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

“Barang bukti puluhan botol miras berbagai merek itu kami sita ke kantor Sat Samapta Polres Jombang,” jelas dia.

Akibatnya MT dijerat dengan Pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan peredaran minuman beralkohol. ( dit )