LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Aksi demonstrasi yang rencananya akan dilakukan LSM Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (SRIKANDI INDONESIA) bersama warga Warga Dusun Bangon, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo gagal digelar. Batalnya aksi penolakan pertambangan itu diduga karena campur tangan aparat penegak hukum (APH) yang mengintervensi warga.
Ketua LSM Srikandi Indonesia, Sumartik mengatakan, rencananya aksi damai tersebut akan berlangsung hari ini, Jumat (14/6/2024) pukul 08.00 WIB pagi hari. Tapi tiba-tiba warga setempat tidak mau datang karena diduga mendapatkan intervensi dari aparat kepolisian.
“Hal seperti ini (penggembosan) sangat sering terjadi kepada kita saat mau bergerak. Tapi kali ini yang mendapatkan intervensi masyarakat sehingga mereka tidak mau demo,” ucap Sumartik kepada awak media pada, Jumat (14/6/2024).
Dugaan penggembosan itu, lanjut Sumartik (48) menyampaikan, diperkuat dengan adanya pertemuan APH bersama Forkopimcam Jatirejo dengan warga Desa Bleberan pada, Kamis (13/6/2024) malam. Setelah itu sikap dari warga berubah total dari yang awal ingin melakukan demonstrasi menjadi tidak mau berdemo.
“Dari informasi yang kami dapat, kemarin malam ada pertemuan antara Forkopimcam dengan warga yang mau demo. Saya menduga dalam pertemuan itu warga diintervensi sehingga hari ini tidak mau demo,” tuturnya.
Sumartik menceritakan jika aksi hari ini merupakan respon dari laporan warga Desa Bleberan kepada LSM Srikandi yang mengeluhkan aktivitas pertambangan yang disinyalir ilegal. Setelah mendapatkan laporan itu, tim Srikandi melakukan peninjauan ke lokasi pertambangan dan warga setempat.
Dari peninjauan itu, Srikandi juga mendapati informasi jika pertambangan itu memunculkan dampak buruk terhadap lingkungan dan warga sekitar. Mulai dari jalan yang rusak, sehingga menyulitkan aktivitas warga, serta menyebabkan polusi debu dari truk-truk yang lalu lalang, membuat rumah-rumah penduduk kotor.
Setelah berkoordinasi dengan warga setempat, disepakati untuk melakukan aksi damai ke lokasi tambang. Sumartik juga mengaku jika pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak berwenang. Sayangnya, niatan warga setempat untuk melakukan unjuk rasa mendadak pudar setelah didatangi APH.
“Kami hanya ingin memperjuangkan hak kami atas lingkungan yang bersih dan sehat. Pertambangan ini sudah merusak banyak hal, dan kami punya hak untuk menolak,” tukas Sumartik.
Sementara itu, Kapolsek Jatirejo AKP Syaiful Isro membantah jika pihaknya melakukan intervensi terhadap para massa aksi. Menurutnya, tudingan tersebut merupakan kekecewaan LSM Srikandi yang gagal menggelar demonstrasi di salah satu Galian-C di Dusun Bangon, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo.
“Tidak ada mas, kami tidak pernah melakukan intervensi atau ancaman apapun,” ucapnya kepada LenteraInspiratif, Sabtu (15/6/2024).
Syaiful Isro menuturkan jika salah satu tugas kepolisian diantaranya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam rencana demonstrasi di Desa Bleberan, pihak kepolisian dengan Forkopimcam juga melakukan koordinasi dengan warga setempat agar sebisa mungkin, mengganti metode penyampaian aspirasi dengan cara yang lebih elegan.
“Toh tujuannya kan menyampaikan keluhan terkait Galian-C itu ke pemerintah atau pihak yang berwenang. Kita memang arahkan ke audiensi saja karena cara tersebut lebih efektif,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, warga bisa menyampaikan keluhannya kepada pemerintah dan pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.
“Entah mintanya ditutup atau minta perbaikan jalan kan bisa disampaikan disitu semua. Kalau turun kejalan rawan memunculkan konflik dan hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (diy)