Lenterainspiratif.id | Surabaya – HS (29) warga Jalan Kalianyar Wetan Gang 2, Surabaya dibekuk polisi lantaran melakukan pembacokan terhadap tetangganya.
Pelaku adalah seorang residivis yang baru keluar dari lapas medaeng dengan kasus berbeda tersebut melakukan penganiayaan terhadap EYP (47), tetangganya sendiri pada Senin (9/5/2022) lalu.
Pelaku membacok korban menggunakan pisau beberapa kali lantaran kesal karena korban membocorkan keberadaannya ke polisi. Usai membacok, pelaku kemudian melarikan diri.
Akibat pembacokan tersebut korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kanan, kemudian korban dibawa ke RS Adi Husada.
“Tersangka dengan korban masih tetangga karena sakit hati memberitahu keberadaannya kepada polisi,” jelas Iptu Sutrisno, kanitreskrim Polsek Genteng, Senin (30/5/2022).
Atas kejadian ini korban melapor ke unit reskrim polsek Genteng. Atas laporan itu anggota mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
“Tersangka berhasil diamankan di Jalan Undaan. Dan tersangka baru keluar dari tahanan Medaeng dengan kasus yang berbeda,” terang Sutrisno.
Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti pisau yang digunakan untuk melakukan penganiyaan. (Fi)