Lenterainspiratif.id | Surabaya – DJA (21) asal Kapas Krampung, Surabaya dibekuk polisi lantaran terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lima lokasi di wilayah Surabaya Timur.
Lima lokasi yang menjadi sasaran pencurian diantaranya, di Jalan Kapas Krampung Gang Buntu, Kapas Krampung Gang III, Kenjeran di depan Bakso Bonek, Jalan Ploso Bogen sebelah Bank Mega, dan Warung Kopi (Warkop) di Karang Asem.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku.
Selanjutnya polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa CCTV dan sejumlah saksi sehingga berhasil mengantongi identitas pelaku.
“Kami sergap pelaku di depan sebuah rumah kawasan Kapas Krampung dan selanjutnya kami bawa ke Mapolrestebes Surabaya untuk diperiksa,” kata Mirzal, Senin (30/5/2022).
DJA rupanya tak sendirian saat melakukan pencurian. Dia bersama satu kawannya berboncengan mencari sasaran kendaraan yang hendak dicuri.
“Modusnya satu orang menunggu di motor dan satu lainnya merusak kunci kendaraan yang akan dicuri menggunakan kunci T. Apabila berhasil motor curian langsung dibawa kabur,” jelasnya. (Fi)