HukumJawa TimurKriminal

Balita 4 Tahun Diculik dari Rumahnya di Malang, Pelaku Minta Tebusan Rp150 Juta

×

Balita 4 Tahun Diculik dari Rumahnya di Malang, Pelaku Minta Tebusan Rp150 Juta

Sebarkan artikel ini
penculikan balita, balita hilang malang, kejahatan anak, kriminal malang, polisi malang, tebusan 150 juta, penculik anak, berita malang
Tersangka saat diamankan [foto: Istimewa]

MALANG, LenteraInspiratif.id  – Kasus penculikan balita kembali menggemparkan warga Malang. Seorang anak perempuan berusia 4 tahun berinisial ADM diculik dari rumahnya sendiri di kawasan Pesona Mutiara Tidar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (22/5).

 

Pelaku yang diketahui berinisial AEP (36), warga Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, meminta uang tebusan sebesar Rp150 juta kepada keluarga korban. Beruntung, aksi cepat Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan niat pelaku. Kurang dari empat jam sejak laporan diterima, pelaku ditangkap di wilayah Kota Batu.

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan bahwa AEP adalah kenalan lama ibu korban, ACA (35). Keduanya berkomunikasi dengan alasan ingin membahas kerja sama bisnis. Pelaku lalu mengajak ACA bertemu di sebuah outlet di kawasan Oro-Oro Dowo, Kota Malang. Namun, setelah ACA menunggu cukup lama, pelaku tak kunjung muncul. Diam-diam, AEP justru menuju rumah korban.

 

“Pelaku malah datang ke rumah saat hanya ada anak korban, seorang anak lain berusia 9 tahun, dan asisten rumah tangga,” kata Kombes Nanang , Jumat (23/5/2025).

 

Saat asisten rumah tangga membukakan pintu, AEP langsung mengancam menggunakan pisau dapur dan membawa kabur ADM. Beberapa saat kemudian, ACA mendapat pesan WhatsApp dari pelaku yang meminta tebusan Rp150 juta. Dalam pesan itu, AEP mengancam akan menjual anak korban jika uang tidak segera dikirim.

 

Karena panik, ACA sempat mentransfer uang Rp20 juta lewat QRIS yang belakangan diketahui terhubung dengan akun judi online milik pelaku. Sadar putrinya dalam bahaya, ACA segera melapor ke Polresta Malang Kota. Tim Jatanras Satreskrim langsung melakukan pelacakan sinyal ponsel pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id