Jawa TimurPeristiwa

Bagian Hukum Sekdakot Mojokerto Dukung Penuh Inovasi Lakon Kumis Mas Gege

×

Bagian Hukum Sekdakot Mojokerto Dukung Penuh Inovasi Lakon Kumis Mas Gege

Sebarkan artikel ini
Rancangan peraturan daerah (raperda) dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2024, setidaknya terdapat 7 Raperda yang sudah disiapkan. 
Kepala Bagian Hukum, Agus Triyatno

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – ‘Lakon Kumis Mas Gege’, inovasi unggulan Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Bagian Hukum Sekdakot Mojokerto. Program yang menyediakan layanan konsultasi hukum gratis ini terpilih sebagai nominator dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2024.

 

Lakon Kumis Mas Gege merupakan akronim dari Layanan Konsultasi Hukum Gratis Masyarakat Gunung Gedangan. Program ini hadir sebagai solusi bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum, mulai dari konsultasi hingga pendampingan di pengadilan, tanpa dipungut biaya.

 

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Agus Triyatno, mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, program bantuan hukum gratis ini selaras dengan programnya di bagian hujum.

 

“Program ini sangat relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, selaras dengan program bantuan hukum gratis dari bagian hukum,” ujarnya.

 

Agus juga menegaskan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap program yang diakui secara nasional melalui nominasi IGA 2024.

Lurah Gunung Gedangan, Andika Dewantara

Sementara itu, Lurah Gunung Gedangan, Andika Dewantara, menjelaskan, program ini merupakan hasil sinergi tiga elemen utama: kelurahan sadar hukum, pelatihan parelegal, dan pos bantuan hukum kelurahan. Lakon Kumis Mas Gege beroperasi setiap pekan di kantor kelurahan, bekerja sama dengan Lembaga Penyedia Bantuan Hukum (LPPA) Bina Annisa.

 

“Program ini telah menangani berbagai kasus, mulai dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, sengketa hak waris, hingga masalah hukum lainnya. Sejak diluncurkan pada 2022, sebanyak 65 kasus berhasil diselesaikan,” ungkap Andika.

 

Selain memberikan solusi hukum, Lakon Kumis Mas Gege juga berperan dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, dan pendampingan hukum ringan.

 

“Inovasi ini dirancang untuk mempermudah akses hukum, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi,” pungkasnya. (roe/adv)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *