Lenterainspiratif.com | Sidoarjo – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemkab mulai Selasa (28/4/2020). Desa Janti di Kecamatan Waru akan meluncurkan aplikasi Pasare dan Pitulungane.
Rudi Setiawan, Pj Kades Janti di balai desa, Jumat (24/4/2020) Mengatakan, Aplikasi tersebut akan dikelola oleh BUMDEs Masyarakat Madani Sejahtera. Setidaknya terdapat dua aplikasi yakni Pasare dan Pitulungane, aplikasi ini akan menghimpun para pedagang pasar, kali lima, warkop, warung makan sampai kafe.
“Dua aplikasi ini nantinya sangat membantu masyarakat ketika diberlakukan PSBB. Agar masyarakat tidak perlu keluar rumah cukup menggunakan aplikasi ini,” kata Rudi.
Masih kata Rudi, dalam aplikasi Pasare, setiap pedagang bisa mendaftar tanpa dipungut biaya. Bahkan masyarakat dari luar Desa Janti juga diperbolehkan untuk mendaftar.
“Barang pesanan dari masyarakat melalui aplikasi Pasare akan diantar oleh petugas jasa. Sedangkan pembayaran bisa dilakukan tunai atau nontunai,” tambah Rudi.
Rudi juga menjelaskan, aplikasi Pitulungan untuk memproteksi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di data base aplikasi itu terdapat biodata seluruh masyarakat Desa Janti. Apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan segera bisa diatasi.
“Bila ada masyarakat desa ada yang membutuhkan kendaraan untuk mengantar keluarga ke rumah sakit. Melalui aplikasi itu masyarakat tidak usah datang ke balai desa, mobil desa akan datang,” lanjutnya
“Misalkan ada masyarakat yang luar kota, kemudian di timpa musibah tidak bisa menghubungi keluarganya. Maka dapat menggunakan aplikasi Pitulungan ini. Selanjutnya petugas pemdes akan menghubungi pihak keluarganya,” pungkas Rudi. (fi)