Jawa TimurKriminal

Asyik Nyabu, Dua Pemuda di Lamongan Digerebek Polisi

Sabu-sabu, asyik nyabu
Dua pemuda yang diamankan

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Dua pemuda bernama Mohammad Hisyam Habibilah (23) dan Candra Dwi Prayogi (21) asal Kecamatan Paciran, Lamongan dibekuk polisi pada saat sedang asyik nyabu.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, penggerebekan yang terjadi pada Jumat (17/2/2023) sekitar 03.00 dini hari itu berawal dari laporan masyarakat.

“Kedua tersangka diamankan saat anggota Polsek Paciran sedang menggelar patroli keamanan wilayah,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Sabtu (18/2/2023).

Saat itu penggerebekan dilakukan di rumah salah satu tersangka bernama Chandra. Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti

“Dua poket plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 0,10 gram dan 1 klip plastik berisi sabu-sabu 0,04 gram, 1 pipet kaca dan 1 bong alat hisap, Kemudian, 1 buah korek api, sedotan bekas minuman air mineral yang di modifikasi lancip, 1 buah HP merk vivo YB 21 warna biru metalik, 1 buah HP merk Realmi casing warna biru, uang Rp.100.000, jarum pentul serta dompet warna hitam yang di gunakan sebagai alat penyimpanan dua poket sabu-sabu,” paparnya.

Dua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) dan pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ji).

Exit mobile version