Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh bos arisan Lebaran, Tarmiati alias Mia (42). Kini Polres Mojokerto membuka posko laporan bagi para korban penipuan.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, ada banyak korban yang menjadi sasaran penipuan berkedok arisan lebaran. Untuk itu korban bisa melapor ke Mapolsek Ngoro, Jalan Raya Desa/Kecamatan Ngoro.
“Masyarakat yang merasa menjadi korban pelaku dan masih enggan melapor, kami membuka posko untuk melaporkan. Sehingga semua bisa kami kumpulkan untuk kami proses hukum,” kata Dony kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Sabtu (22/5/2021).
Polisi berjanji akan usut tuntas kasus penipuan berkedok arisan tersebut. Pihaknya akan melayani masyarakat yang melapor dengan maksimal.
“Syarat melapor ke posko membawa alat-alat bukti, seperti kwitansi dan lain-lain. Karena arisan ini memakan banyak korban di wilayah hukum Polres Mojokerto,” terang Dony.
Sebanyak 200 orang dikabarkan sudah 200 orang yang tertipu atas kasus tersebut dengan kerugian Rp. 1 Miliyar. Sebagian besar korban warga Kecamatan Ngoro.
Mia yang seharusnya membagikan hasil arisan berupa uang dan kue Lebaran ke para peserta saat menjelang Idul Fitri kabur bersama kedua anaknya. Diketahui pelaku adalah warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro.
Ratusan emak-emak yang menjadi korban arisan Lebaran Mia melapor ke Polsek Ngoro, Mojokerto pada 15 April 2021. Para korban diwakili 6 ketua kelompok arisan Lebaran saat melaporkan Mia ke polisi. Tim gabungan Polsek Ngoro dan Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya meringkus Mia di rumah kontrakan Kecamatan Sidoarjo, Sragen, Jateng. ( diy )