DaerahKriminalPeristiwa

Arena Judi di Bungah Gresik Digrebek, Polisi Amankan 3 Bandar, Omzet Rp 20 Juta Per hari

×

Arena Judi di Bungah Gresik Digrebek, Polisi Amankan 3 Bandar, Omzet Rp 20 Juta Per hari

Sebarkan artikel ini
Foto : Polisi saat menunjukan tersangka dan barang bukti judi.

Foto : Polisi saat menunjukan tersangka dan barang bukti judi.

 

Lenterainspiratif.com, GRESIK — Bandar judi dengan omset puluhan juta di desa Kisik, Kecamatan Bungah, Gresik digulung polisi. Judi dengan model dadu dan bola itu, ramai pengunjung meski baru dibuka sekitar seminggu.

Aparat berhasil menangkap tiga bandar judi. Ketiga bandar judi yang ditangkap adalah Suyono (51), Sudiono (55), dan Reman (460). Suyono dan Reman berperan sebagai bandar, sedangkan Sudiono merupakan penyandang dana.

“Arena judi dadu dan bola ini baru dibuka seminggu, tapi pengunjungnya sudah cukup banyak,” kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo WIbowo, Rabu (11m2/2/2020).

Saking banyaknya pengunjung, meski baru seminggu beroperasi, omset tempat judi tersebut mencapai Rp 20 juta.

“Untuk perputaran uang dalam sehari bisa mencapai Rp15 juta sampai Rp20 juta,” terang dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan rumah judi tersebut. Seperti puluhan motor dan lima mobil yang ditinggal pemiliknya saat penggerebekan terjadi.

Polisi memprediksi sekitar 50 orang sedang berjudi di lokasi itu saat penggerebekan.

“Hanya saja saat digerebek, mereka pada kabur dan meninggalkan kendaraannya di lokasi,” jelasnya.

Polisi juga menyita uang yang digunakan sebagai taruhan para pejudi. Sejumlah peralatan dan permainan judi yang digunakan juga dibawa ke kantor polisi.

“Tersangka kita jerat Pasal 303 KUHP (tentang perjudian) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ucap Kusworo. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id