Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Terkait kasus dugaan pengancaman LSM dan wartawan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Hasbullah, polisi telah menggali keterangan dari sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, Hasbullah sudah dipanggil sebagai saksi dalam dugaan kasus tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi lain, termasuk juga akan memanggil sejumlah ahli untuk proses penyidikan.
“Ada beberapa guru yang sudah diperiksa, Hasbullah juga sudah kami periksa,” kata Adhi, Jumat (25/2/2022).
“Ahli bahasa, ahli ITE juga kami jadwalkan dihadirkan untuk diminta keterangan,” terangnya
Sebelumnya, Hasbullah mengeluarkan kalimat ancaman mati kepada LSM dan wartawan. Kalimat itu terlontar saat pidato di depan para kepala sekolah dan jajarannya.
Video pidato Hasbullah itu viral dan mendapat reaksi banyak pihak. Mulai dari protes tertulis hingga aksi unjuk rasa dan pelaporan ke polisi.
Pemkab Pasuruan sudah memberikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat satu tahun kepada Hasbullah. Di sisi lain, ia sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakannya.