HukumJawa TimurKriminal

Aliran Dana Gratifikasi MKP Mulai Terkuak, Kepala OPD Dan Camat Urunan Suksesi Pilwali Mojokerto

×

Aliran Dana Gratifikasi MKP Mulai Terkuak, Kepala OPD Dan Camat Urunan Suksesi Pilwali Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Sidang TPPU
Sidang lanjutan TPPU MP di Tipikor Surabaya

Sidang TPPU
Sidang lanjutan TPPU MKP di Tipikor Surabaya

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Dugaan aliran dana gratifikasi untuk pemenangan pemilihan walikota (pilwali) Kota Mojokerto di tahun 2017 mulai menemui titik terang. Hal ini terkuak dalam sidang lanjutan kasus TPPU yang menyeret nama Mustofa Kamal Pasa ( MKP ) yang digelar hari ini, Rabu (23/3/2022).

Dalam sidang ini, JPU KPK mengadirkan 15 orang saksi yang mayoritas dari Pejabat pemkab Mojokerto, baik itu yang masih aktif maupun yang sudah pesiun.

Mantan Camat Gedeg Catur Edi Novianto mengaku jika dirinya pernah menyerahkan uang sebesar 180 juta untuk biaya pemenangan Hj Ika Puspitasri menjadi Walikota Mojokerto. Uang terebut ia himpun dari iuran sejumlah camat diwilayah Kabupaten Mojokerto.

“Saya diminta MKP untuk menarik iuran ke 12 camat di Kabupaten Mojokerto. Rata-rata memberi uang 15 juta,” paparnya.

Lebih lanjut, Catur Edi menyerahkan uang tersebut ke polo sutrisno sanjoko di kantor CV Musika yang merupakan perusahaan milik MKP.

“Uang Rp.180 juta atas perintah pak MKP saya serahkan ke Sutrisno di kantor CV Musika perusahaan milik pak Bupati,” tambah Edy

Sementara itu Arif Suhermanto S.H Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya aliran uang dari para Kepala OPD dan camat di pemkab Mojekerto di Pilkada Kota Mojokerto tahun 2017 lalu.

“Para camat yang kita datangkan mengiyakan itu,” ucapnya usai persidangan.
Dari keterangan salah satu saksi tadi yang sebagai pengepul mengakui kalau ada penyerahan uang sebesar Rp.180 juta ke Sutrisno yang diperuntukan kepentingan Pilkada Kota Mojokerto

“Tentunya kita akan dalami keterangan para saksi tersebut, karena ada beberapa saksi yang di mintai urunan untuk Pilkada Kota Mojokerto” ujar Arif Suhermanto.

Arif menegaskan jika pihaknya akan menghadirkan nama-nama yang terkait dalam dugaan aliran dana untuk pilwali ini.

“Tentu saja, apa saja yang kita dakwakan, siapa saja yang disebut dalam dakwaan akan kita hadirkan dalam persidangan,” bebernya. (DIY)