Opini

Alasan Kenapa Pancasila Harus Di Menangkan, ini jawabanya

×

Alasan Kenapa Pancasila Harus Di Menangkan, ini jawabanya

Sebarkan artikel ini

Team lenterakiri.com -“Menangkan Pancasila” itu, ada banyak sekali pertanyaan dari khalayak. Kenapa ada kampanye “Menangkan Pancasila”, bukankah Pancasila sudah menang hari ini? Bukankah Pancasila masih sebagai Dasar Negara kita hingga hari ini? Bukankah Pancasila itu sudah ideologi final? Ada juga yang mempertanyakan, kenapa PRD tiba-tiba getol mengkampanyekan Pancasila? Baiklah, saya akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. 
Pancasila sebagai Dasar Negara 
Sejak ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 hingga sekarang, Pancasila memang masih Dasar Negara kita. Tidak ada yang menyangkal fakta tersebut. Namun, Pancasila sebagai Dasar Negara tidak bisa sekedar pengakuan formal dalam dokumen Negara. Pancasila harus menjadi norma yang menjiwai seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila harus hadir sebagai “pandangan hidup” manusia Indonesia, baik rakyat biasa maupun penyelenggara Negara. Saya kira, itulah yang diimpikan oleh Bung Karno ketika beliau bicara perlunya philosophisce grondslag dalam pidato 1 Juni 1945. Masalahnya sekarang, sudahkah Pancasila menjadi norma yang menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara? Sudahkah Pancasila menjadi norma yang menjiwai para penyelenggara Negara? Sebagian anda bisa saja bersikukuh bahwa Pancasila sudah hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi, kita tidak bisa menafikan fakta, bahwa ada banyak perilaku penyelenggara Negara dan kebijakan penyelenggara negara yang memunggungi nilai-nilai Pancasila. Maraknya praktek korupsi di kalangan penyelenggara Negara adalah bukti bahwa moral penyelenggara Negara masih belum sepenuhnya Pancasila. Mental “pejabatisme”—istilah yang dipopulerkan oleh Almarhum Nurcholis Majid, yakni perilaku arogan, penuh gengsi, dan sewenang-wenang penyelenggara negara—masih menjangkit banyak pemangku jabatan publik di Negeri ini. Begitu juga kebijakan penyelenggara Negara, banyak sekali yang memunggungi nilai-nilai Pancasila. Mulai dari kebijakan ekonomi yang justru memperkaya segelintir orang dan korporasi asing. Hingga hilangnya nilai “musyawarah” dalam merumuskan kebijakan pembangunan nasional. Karena itu, bicara “Menangkan Pancasila” berarti sebuah upaya untuk menghadirkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu saja, dengan keteladanan para penyelenggara negara melalui sikap, perilaku, dan kebijakannya. 
Urgensi Memenangkan Pancasila
 Namun, bagi PRD sendiri, ada beberapa kondisi yang mengharuskan Pancasila sangat mendesak untuk dimenangkan hari ini. Pertama, bangkitnya politik sektarian yang mengabaikan fakta historis dan objektif bahwa kita bangsa yang beraneka ragam suku, agama, ras, bahasa dan adat-istiadat. Bahkan, tidak sedikit dari kelompok politik sektarian ini juga membawa visi politik yang ingin mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar ideologis yang sektarian. Jika tidak diantisipasi, kebangkitan politik sektarian ini bisa mendorong bangsa ini dalam perpecahan. Karena itu, memenangkan Pancasila berarti menegakkan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, yang dipayungi oleh Bhineka Tunggal Ika. Kedua, melebarnya jurang ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial. Merujuk ke laporan OXFAM, peringkat ketimpangan di Indonesia berada di posisi enam terburuk di dunia. Masih menurut laporan itu, kekayaan 4 orang terkaya Indonesia sama dengan gabungan kekayaan 40 persen atau 100 juta penduduk termiskin Indonesia. Kemudian, sebanyak 49 persen dari total kekayaan Indonesia dikuasai hanya oleh 1 persen warga terkaya—termasuk 4 orang terkaya tadi. Sementara 51 persen sisanya diperebutkan oleh 99 persen penduduk. Penyebab ketimpangan ini, sebagaimana diakui oleh IMF sendiri, disebabkan oleh liberalisasi ekonomi yang ugal-ugalan. Mulai dari kebijakan liberalisasi investasi i dan perdagangan hingga privatisasi. Dan tidak bisa dipungkiri, sejak bergulirnya reformasi hingga hari ini, liberalisasi ekonomi di Indonesia memang berlangsung sangat ugal-ugalan. Sejak pemerintah Indonesia patuh pada dikte IMF melalui Letter of Intent (LOI), lalu makin massif di dua tahun pemerintahan SBY, dan masih berlanjut di bawah pemerintahan Joko Widodo saat ini. Liberalisasi ugal-ugalan itu menyebabkan Indonesia mengalami banjir bah investasi asing. Akibatnya, sumber daya alam dikuasai dan dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh korporasi asing. Akibatnya lagi, segala potensi kita untuk menjadi bangsa yang maju dan makmur, yakni keuntungan ekonomis dari pengelolaan sumber daya alam, justru mengalir ke kantong-kantong perusahaan asing di luar Negeri. Ironisnya lagi, demi memfasilitas keinginan investor asing itu, penyelenggara negara seringkali membuat kebijakan yang merugikan rakyat, seperti perampasan lahan untuk investasi dan politik upah murah. Bukan cuma itu, sudah mengeruk habis kekayaan alam kita, korporasi-korporasi asing itu diberi keringanan pajak. Ajaib, kan? Tidak hanya itu, atas desakan Bank Dunia dan IMF, berbagai layanan publik kini diserahkan pada mekanisme pasar dan dijalankan di atas logika bisnis. Mulai dari pengelolaan air bersih, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Privatisasi layanan publik ini bukan hanya mencegat kemampuan rakyat mengakses layanan dasar, tetapi juga menciptakan diskriminasi sosial atau layanan berbasis kelas sosial. Ini nampak nyata dalam layanan pendidikan dan kesehatan. Ironisnya lagi, berbagai agenda liberalisme ekonomi ugal-ugalan itu dipayungi oleh Undang-Undang. Akibatnya, sejak reformasi hingga sekarang, banyak sekali Undang-Undang kita yang berjiwa liberalisme ekonomi. Bagi PRD, liberalisasi ekonomi ugal-ugalan itu bertolak-belakang dengan perintah Konstitusi, khususnya pasal 33 UUD 1945. Juga memunggungi nilai-nilai Pancasila, terutama perikemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial. Karena itu, memenangkan Pancasila berarti menghentikan liberalisme ekonomi ugal-ugalan. Dan itu mensyaratkan adanya perombakan terhadap Undang-Undang yang mengandung agenda liberalisme ekonomi. 
Pancasila sebagai “Meja Statis” dan “Leitstar Dinamis” 
 Bung Karno, sang penggali Pancasila, pernah bicara tentang Pancasila sebagai “Meja Statis” dan “Leitstar Dinamis”. Pancasila sebagai “meja statis”berarti Pancasila sebagai dasar negara atau fondasi bernegara yang statis, kokoh, tidak berubah sampai kapan pun. Dan itu bisa terjadi karena lima nilai yang menjiwai Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan, Perikemanusiaan, Demokrasi dan Keadilan Sosial, bisa mempersatukan kehendak, jiwa, dan cita-cita segenap bangsa Indonesia. Sebagai meja statis, Pancasila menjadi dasar negara yang mempersatukan Bangsa Indonesia. Tetapi Pancasila juga sebagai leitstar atau bintang pimpinan yang memberi arah bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam menggapai cita-cita nasionalnya. Dan sebagai leitstar, Pancasila harus dinamis, harus selalu senapas dengan perkembangan zaman. Kenapa harus dinamis? Pertama, Pancasila itu harus bisa melakukan appeal, atau ajakan/seruan, agar rakyat terus mengikuti panggilannya. “Pancasila harus bisa menggerakkan rakyat untuk berjuang menggapai cita-cita,” kata Bung Karno. Tentu saja, agar Pancasila bisa menjadi appeal, dia tidak bisa menjadi doktrin yang kaku dan disakralkan seperti dipraktekkan di zaman Orde Baru. Sebaliknya, Pancasila harus tampil sebagai perangkat gagasan atau pengetahuan yang senapas dengan perkembangan zaman. Kedua, Pancasila harus bisa menjawab persoalan kebangsaan setiap zaman. Di sini Pancasila diharapkan tidak menjadi seperangkat gagasan yang menggantung di langit retorika, tetapi bisa dipraktekkan sekaligus menjawab berbagai persoalan kebangsaan. Karena itu, sebagai leitstar yang dinamis, Pancasila tidak perlu dipertentangkan dengan setiap upaya untuk menggali dan memperkaya Pancasila dengan gagasan-gagasan yang memajukan dan lebih praksis. 
PRD Kampanye Pancasila 
Sejak tahun 2010, melalui Kongresnya yang ke-7, PRD berganti azas dari Sosial Demokrasi Kerakyatan menjadi Pancasila. Pasca kongres itu, PRD aktif melakukan internalisasi ideologi Pancasila ke kader-kadernya, mulai dari pendidikan partai hingga materi bacaan. Disamping itu, PRD juga rutin mensosialisasikan Konstitusi Republik Indonesia, yakni UUD 1945, ke seluruh kader dan simpatisannya. PRD sangat sadar sesadar-sadarnya, bahwa Pancasila dan UUD 1945 bisa menjawab berbagai persoalan kebangsaan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Termasuk menghadapi liberalisme ekonomi yang meruntuhkan kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian bangsa kita. Bahkan, sejak tahun 2011, PRD aktif membangun gerakan nasional pasal 33 UUD 1945. Maksud gerakan ini adalah mengajak bangsa ini, terutama penyelenggara Negara, untuk mengembalikan tata kelola sumber daya alam dan penyelenggaraan ekonomi ke garis konstitusi: pasal 33 UUD 1945. Sama halnya dengan persoalan bangsa hari ini, seperti sudah dijelaskan di atas, PRD menyimpulkan bahwa Pancasila bisa menjadi obatnya. Tentu saja, dengan mengembalikan Pancasila sebagai norma atau pandangan hidup yang menjiwai kehidupan berbangsa, termasuk penyelenggara negara. Kampanye “Menangkan Pancasila” sendiri sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu, melalui sebuah Rapat Umum “Menangkan Pancasila” di Gedung Trisula Perwari di jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, yang bertepatan dengan Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2016. (Rudi Hartono PRD) opini partai rakyat demokratik sumber berdikari online 
editor : siswanto/ didit siwantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *