Jawa TimurPeristiwa

Aksi Lucu Pasangan Mesum Saat Kena Razia di Tulungagung

Aksi Lucu Pasangan Mesum Saat Kena Razia di Tulungagung
ilustrasi
Aksi Lucu Pasangan Mesum Saat Kena Razia di Tulungagung
ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Razia rumah kos kembali digelar Satpol PP Tulungagung, sejumlah pasangan pasangan suami istri pun terjaring dalam razia tersebut. Pada saat razia di salah satu rumah kos yang berada di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, petugas Satpol PP menemukan kejadian lucu.

Saat petugas mengetuk salah satu pintu rumah kos, muncul seorang wanita membukakan pintu dan mengaku hanya sendiri di dalam kamar kos. Petugas yang curiga dengan gelagat wanita tersebut akhirnya menggeledah kamarnya dan menemukan seorang laki-laki bersembunyi di kamar mandi.

“Katanya sendiri, lah itu ada tangan di kamar mandi,” kata salah seorang anggota Satpol PP, Rabu (28/4/2021).

Mengetahui hal itu, perempuan tersebut justru bertanya kepada pasangannya, seolah-olah tidak tahu ada laki-laki itu dalam kamar. “Loh kapan kamu masuk ke sini,” kata penghuni kos perempuan, berinisial CFA (21).

Saat dikonfirmasi Satpol PP, pasangan CFA dan PI (21) mengakui pasangan bukan suami istri. PI berdalih ke kamar CFA untuk mengantarkan makanan.

“Saya bukan suaminya. Saya mengantar makanan,” ujar PI.

Petugas akhirnya meminta identitas keduanya dan membawanya ke kantor Satpol PP, untuk proses pembinaan dan pendataan.

Kemudian di lokasi yang berbeda, polisi juga mendapati pasangan yang bukan suami istri, namun pasangan tersebut menunjukkan sebuah surat keterangan nikah sirih dari lembaga swasta. Petugas yang tak semudah itu percaya dengan modus pasangan mesum itu pun akan melakukan klarifikasi kepada pihak keluarga.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra membenarkan adanya razia penyakit masyarakat (pekat), di delapan rumah kos yang berada di Kepatihan, Kenayan, Kedungwaru dan Bago.

“Total ada delapan rumah kos yang kami lakukan razia di Bulan Ramadhan ini. Ada tiga pasangan bukan suami istri, sekarang berada di kantor untuk kami lakukan pembinaan,” kata Artista.
Terkait pasangan di luar nikah itu, ada beberapa tahap pembinaan yang akan dilakukan. Jika pasangan masih anak-anak, pihaknya akan memanggilkan kedua orang tuanya untuk datang ke Satpol PP.

“Kemudian jika sudah menikah maka akan kami panggilkan pasangannya. Sedangkan yang menunjukkan surat nikah siri, (surat) itu kan secara Undang-Undang tidak benar,” imbuhnya.

Pihak Satpol PP juga akan memanggil pemilik kos untuk dimintai keterangan terkait SOP yang ada dirumah kos terkait.

“Akan kami lihat bagaimana SOP-nya, sehingga pasangan bukan suami istri bisa di dalam kamar,” jelasnya.

Razia tersebut digelar guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan rumah kos sebagai tempat prostitusi, dan tindakan kejahatan lainnya. ( ji )

Exit mobile version