Lenterainspiratif.id | Surabaya – Terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik sekolah SPI di Kota Batu berinisial JE, kini Polisi memanggil dan memeriksa kepala sekolah (Kasek) dan guru di sekolah tersebut.
“Yang jelas updatenya hari ini. Tim yang sudah dibentuk Ditreskrimum Polda Jatim itu memeriksa dua orang dari pihak SPI. Ini update yang terakhir. Hasilnya belum kami dapat yang terbarunya,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (7/6/2021).
Gatot membenarkan bahwa hari ini kepala sekolah dan juga guru dipanggil untuk keterangan terkait kasus tersebut.
“Iya (Kepala sekolah dan guru). Itu sudah disebut,” ujar Gatot.
Menurut Gatot, sebelumnya lebih dulu 14 korban yang melapor telah diperiksa oleh polisi. Baru setelah itu pemanggilan kasek dan guru dilakukan.
“Semuanya 14. Tapi jadi 1 laporan polisinya. Karena objeknya sama. Tapi untuk saksi pelapor yang sudah kami ambil keterangannya ada 14,” tandas Gatot.
Sebelumnya, JE pemilik sekolah SPI Batu dilaporkan ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus pelecehan anak didiknya. Komnas PA juga menyebut tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan pemilik SPI.
Bahkan ada kekerasan fisik, kekerasan verbal lainnya, hingga eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak. Perlakuan tak terpuji itu dilakukan sejak 2009, 2011 dan terbaru pada akhir 2020.
“Dia itu melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Antara kelas 1, 2, 3 dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu,” kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat melapor di Polda Jatim, beberapa waktu lalu. ( suf )