DaerahJawa Timur

Aksi Demo Tolak Omnibus Law di Malang Coret Pagar Papan Nama Gedung DPRD

×

Aksi Demo Tolak Omnibus Law di Malang Coret Pagar Papan Nama Gedung DPRD

Sebarkan artikel ini
Aksi Demo Tolak Omnibus Law di Malang Coret Pagar Papan Nama Gedung DPRD
Foto : Papan nama yang dicoret para pendemo

Aksi Demo Tolak Omnibus Law di Malang Coret Pagar Papan Nama Gedung DPRD
Foto : Papan nama yang dicoret para pendemo

Lenterainspiratif.com | Malang – Aksi demo tolak Omnibus Law di Kota Malang juga berujung ricuh, massa juga mencoret-coret pagar papan nama gedung DPRD. Tak hanya disitu, pos satpol PP DPRD kota Malang juga tak luput dari aksi vandalisme.

Nampak kata-kata kotor khas Jawa Timur tertulis di tembok pos satpol PP itu, yang ditujukan kepada DPRD setempat.

Papan nama gedung DPRD pun dicorat-coret menggunakan cat semprot dengan berbagai warna hingga tak nampak tulisan sebenarnya.

Setelah situasi kondusif, staf DPRD Kota Malang mulai membersihkan dinding papan nama dari coretan-coretan. Pembersihan dilakukan dengan menggunakan bahan penghilang cat.

Peristiwa kericuhan demontrasi terjadi ditengah-tengah unjuk rasa, para pendemo nampak merusak pagar kawat berduri yang di pasang di depan gedung DPRD Kota Malang, massa juga melempari gedung DPRD dan balai kota menggunakan batu, petasa, botol dan benda-benda lainnya yang mereka bawa dan temukan.

Anarkisme kemudian dapat dikendalikan, setelah mobil water canon menyemprotkan air ke arah pengunjuk rasa.

Kericuhan terhenti hanya untuk sesaat, para demonstran kembali melemparkan batu ke arah gedung DPRD dan petugas kepolisian. Gas air mata kemudian ditembakkan untuk membubarkan massa.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyayangkan aksi anarki yang dilakukan pendemo. Pihaknya mengaku, sudah bersiap menunggu perwakilan pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sangat disayangkan ada anarkisme. Padahal, kami siap menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya,” tegas Rimzah. (suf)