Daerah

Ajak Jalan Jalan Keponakan Seorang Ustadz Dilaporkan Polisi

×

Ajak Jalan Jalan Keponakan Seorang Ustadz Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : Ustadz saat diamankan oleh petugas kepolisian

Foto : Ustadz saat diamankan oleh petugas kepolisian

Lenterainspiratif.com MAGETAN- Zulkifli Alfujari (26), warga Musi Banyuasin, Sumsel, harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran ajak jalan jalan keponakanya tanpa minta izin orang tua keponakanya.

Pria yang berprofesi sebagai guru honorer dan ustadz itu dilaporkan membawa lari keponakannya.

“Korban diajak pelaku hijrah, jalan jalan ke berbagai daerah tanpa izin dari orang tua korban. Motifnya menyebarkan ajaran agama,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Sukatni kepada wartawan di kantornya, Minggu (23/2/2020).

Korban yang diajak pelaku, kata Sukatni, adalah TYF (12), warga Banyu Asin, Sumsel. Pelaku, lanjut Sukatni, mengaku membawa korban yang masih di bawah umur dan diajak keliling di wilayah Magetan.”Dari pengakuan pelaku, keponakannya dibawa untuk diajak merasakan suasana religius. Kami amankan di salah satu Ponpes di Magetan,” kata Sukatni.

Sukatni menambahkan untuk kasus tersebut pihaknya akan melimpahkan ke Polresta Banyuasin. Sebelumnya Imam Ayatulloh, orang tua korban, melaporkan ke Polres Banyuasin bahwa anaknya dibawa oleh Zulkifli sejak tanggal 11 Februari 2020 yang lalu.”Intinya orang tua melaporkan pelaku kalau anaknya di ajak tanpa izin,” lanjut Sukatni.

Selain pelaku, Polres Magetan juga turut mengamankan sebuah mobil avanza nopol WG 1741 JY warna hijau muda yang selama ini digunakan pelaku melakukan perjalanan dari Banyuasin hingga ke Magetan. Polres Magetan akan menyerahkan tersangka ke Polres Banyuasin untuk diproses secara hukum. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *