
BLITAR – Sungguh tak terpuji perbuatan yang dilakukan oleh inisial ER alias Bendot (14), ini. Anak Baru Gede (ABG) asal Lingkungan Kebonsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ini, menggondol atau mencuri laptop milik Moh Komari (48), yang merupakan tetangga pelaku. Diketahui, dalam menjalankan aksinya, pelaku menunggu pemilik rumah berangkat kerja serta anaknya sekolah atau rumah dalam keadaan sepi.
Awalnya, pelaku memanjat tembok rumah korban memakai potongan kayu dan masuk lewat jendela dengan ketinggian 3 meter lalu mencongkel kawat jendela. Usai berhasil masuk ke rumah korban, pelaku langsung menggondol menggondol laptop merk Asus warna hitam yang ada didalam tas korban yang disimpan didalam kamar tidur depan. Berhasil mengambil barang curiannya itu, pelaku langsung keluar dari rumah korban lewat jendela kamar belakang.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya pada pihak kepolisian setempat. Sebab, korban sudah tiga kali kehilangan laptop yang ia miliki.
Atas informasi tersebut, anggota dari Polsek Garum, langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengamankan dan memeriksa pelaku.
“Untuk saat ini pelaku masih kita periksa, mengingat pelaku masih dibawah umur dan apakah ini ada kaitannya dengan orang yang berada dibalik pelaku sebagai penadah, kita tunggu hasil pemeriksaannya, “kata Kabag Humas Polres Blitar, Iptu Burhanudin, Minggu (21/04/19).
Diketahui, dari penangkapan pelaku itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 laptop dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya. (suf)






