
Mojokerto -Kelanjutan aksi masa yang menuntut kepala sekolah MI MA’ARIF NU SYUHADA’ turun dari jabatanya lantaran dianggap selama menjabat bersikap kurang transparan, arogan terhadap murid dan tindakan pemecatan sepihak terhadap 3 orang guru yang terjadi pada hari sabtu kemarin yang terjadi di MI Ma’arif Nu Syuhada’ berakhir pada mediasi yang digelar di balai desa banjaragung kecamatan puri mojokerto. Mediasi difasilitasi oleh Budi Suyatno selaku kades bajaragung berjalan damai dan tak ada kekisruhan yang terjadi. Mediasi yang dihadiri oleh beberapa pihak yang bersangkutan, pengurus yayasan lama, pengurus yayasan baru dan beberapa perwakilan dari ibu-ibu wali murid Mi Ma’arif Nu syuhada.
Dalam mediasi tersebut Budi suyatno selaku kepala desa banjaragung puri meminta agar pengurus yayasan baru membuatkan strustural kepengurusan yang lama dan baru agar jelas dan tidak terjadi kekisruhan kembali.
Drs H. Masduqi Nurul Huda sebagai ketua pengurus yayasan lama mengatakan, bahwa pihaknya diberhentikan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan tidak ada musyawarah dari dewan ketua pembina serta pada saat pemberhentian, pengurus baru mengatasnamakan abah madun menyuruh kami berhenti.
” Untuk saat ini kami sebagai pengurus lama juga mendukung untuk mengembalikan bapak sudiono sebagai kepala sekolah lagi karena pemberhentianya tidak sesuai dengan peraturan yang ada, tegas masduqi .
Sementara itu abdul khafid selaku sekertaris pengurus yayasan baru mengatakan, bahwa Hayyan selaku kepsek Mi Ma’arif Nu Syuhada’ siap dan legowo untuk turun dari jabatanya, namun untuk masalah administrasi bagi siswa -siswi pihaknya siap membantu, meskipun nantinya tidak menjabat sebagai kepsek lagi.
Pihak sekolah akan mengundang seluruh wali murid untuk menyelesaikan masalah yang terjadi didalam lingkungan sekolah. Dan kami berharap masalah ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut, agar tidak mengganggu kenyamanan dan proses pembelajaran bagi siswa-siswi tutup khafid. (ro/lai)






