Jawa TimurPeristiwa

Pemkot Mojokerto Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

×

Pemkot Mojokerto Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Penegakan Hukum Cukai Ilegal yang berlangsung di Kantor Kecamatan Magersari, Senin (28/4/2025)

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto semakin memperkuat langkah dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa keberadaan rokok tanpa cukai resmi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan pembangunan daerah.

 

Dalam acara Sosialisasi Penegakan Hukum Cukai Ilegal yang digelar di Kantor Kecamatan Magersari, Senin (28/4/2025), Ning Ita menyampaikan bahwa dana dari cukai rokok legal telah menjadi sumber penting dalam mendukung berbagai program layanan publik.

 

“Selama delapan tahun berturut-turut, masyarakat Kota Mojokerto bisa menikmati layanan kesehatan gratis lewat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Salah satu sumber pembiayaannya adalah dari dana cukai rokok legal,” ungkap Ning Ita di hadapan para peserta sosialisasi.

 

Menurutnya, peredaran rokok ilegal dapat mengancam keberlanjutan program-program tersebut.

“Kalau kita membiarkan rokok ilegal beredar, dampaknya bukan hanya pada penerimaan negara, tetapi langsung dirasakan masyarakat. Program layanan kesehatan gratis bisa terganggu. Ini yang harus kita pahami bersama,” tegasnya.

 

Ning Ita juga mengingatkan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

“Semua pihak, dari aparat hingga masyarakat, punya peran penting. Kesadaran untuk tidak membeli rokok ilegal adalah bentuk nyata dari kontribusi kita terhadap pembangunan daerah,” katanya.

 

Ia pun mengajak masyarakat lebih jeli dalam memilih produk.

“Cek pita cukainya. Rokok yang tidak bercukai itu ilegal. Membelinya sama saja mendukung tindakan yang merugikan negara dan masyarakat,” imbuhnya.

 

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, serta Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama dari Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Mufti Isa Buana Akbar. Kehadiran para camat, lurah, dan anggota Linmas se-Kecamatan Magersari memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penegakan hukum cukai ilegal.

Mengakhiri sambutannya, Ning Ita berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif.

“Perang melawan rokok ilegal ini harus kita mulai dari diri sendiri, lingkungan terdekat, hingga skala yang lebih luas. Kalau semua sadar, dampaknya akan besar untuk Mojokerto,” tutupnya. (Roe/adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *