LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Lagi dan lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023. Yang patut dibanggakan, tahun ini Kota Onde-onde berhasil mencatatkan nilai tertinggi dalam Award yang digelar Kemenkumham RI itu.
Penghargaan itu diumumkan dalam malam Puncak Peringatan Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 Tahun 2023 di Jakarta pada, Minggu (10/12/2023). Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.
Pemkot Mojokerto berhasil memraih peringkat pertama dengan nilai 94,55. Disusul Kabupaten Tapin Kalimatan Selatan dengan nilai 93,5 dan Pemkab Purworejo di peringkat tiga dengan raihan nilai 92,8. Sedangkan peringkat keempat dan kelima diraih Kota Tasikmalaya Jawa Barat dengan nilai 92,5 dan Kota Jakarta Timur DKI Jakarta dengan nilai 92,15.
Penjabat (PJ) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro dalam keterangan pers Senin menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini karena merupakan buah kerja keras dari seluruh elemen strategis di Kota Mojokerto.
“Tentunya semua patut berbangga Kota Mojokerto dinobatkan sebagai Kota Peduli HAM. Bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras semua elemen di Jawa Timur. Tak hanya pemerintah, tapi juga forkopimda, komunitas dan juga masyarakat,” kata Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro.
Perlu diketahui, Pemkot Mojokerto sudah 4 kali berturut-turut meraih penghargaan Kota Peduli HAM, mulai tahun 2019 dan terbaru tahun 2023.
Menurut Ali prestasi gemilang itu menunjukkan jika Kota Mojokerto sukses memenuhi hak masyarakatnya. Kondisi Kota Mojokerto yang telah sangat baik ini harus kita pertahankan dan jika bisa ditingkatkan.
“Sebagaimana Tema Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2023 adalah Kebebasan, Kesetaraan, dan Keadilan bagi Semua, maka tiga kondisi ini harus kita wujudkan di Kota Mojokerto,” kata Ali.
Di sisi lain, saat menyerahkan penghargaan ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly mengatakan, keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi dan ketidaksetaraan.
Hal ini menjadi tantangan untuk menciptakan masyarakat yang inklusif, dimana setiap individu tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, serta status sosial ekonomi dapat berkembang dan berkontribusi.
“Kita harus memperkuat persatuan Indonesia melalui keberagaman dan memastikan bahwa semua pihak berpartisipasi secara aktif dalam decision making process yang membentuk komunitas dan bangsa kita,” kata Yasonna.
Lebih lanjut Yasonna menyampaikan Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 merupakan bentuk refleksi bangsa Indonesia dalam memenuhi mandat UUD Republik Indonesia 1945 yaitu kewajiban melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan (P5) HAM bagi setiap orang. Sepanjang tahun 2023, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya di bidang HAM.
“Di tingkat global, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026. Terpilihnya Indonesia menunjukkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam rangka P5 HAM,” ujarnya. (roe/adv)