BeritaJawa Timur

854 Napi di Mojokerto Terima Remisi HUT RI ke-80, 18 Orang Langsung Bebas

×

854 Napi di Mojokerto Terima Remisi HUT RI ke-80, 18 Orang Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
854 Napi di Mojokerto Terima Remisi HUT RI ke-80, 18 Orang Langsung Bebas

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Sebanyak 854 narapidana di Mojokerto mendapatkan kado istimewa pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Remisi atau pengurangan masa pidana ini diserahkan secara simbolis usai upacara bendera di Stadion Gelora Ahmad Yani, Kota Mojokerto.

 

Dari total penerima, 358 narapidana memperoleh Remisi Umum (RU) I, sementara 21 narapidana asal Kabupaten Mojokerto mendapatkan RU II. Untuk wilayah Kota Mojokerto, tahun ini tidak ada napi yang menerima RU II.

 

Selain itu, terdapat 445 narapidana yang menerima Remisi Dasawarsa (RD) I. Sedangkan kategori RD II diberikan kepada 8 napi asal Kabupaten Mojokerto dan 3 napi asal Kota Mojokerto.

 

“Total ada 854 warga binaan yang memperoleh remisi tahun ini, dan 18 orang di antaranya langsung bebas setelah pengurangan masa pidana,” terang Kasi Kamtib Lapas Mojokerto, Nur Bagus Wahyudi.

 

Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif, disiplin, serta aktif dalam program pembinaan.

 

“Harapannya, ini bisa menjadi motivasi agar warga binaan terus berkomitmen memperbaiki diri,” tambah Nur Bagus.

 

Pemberian remisi pada momentum HUT RI ke-80 ini juga berlaku untuk anak binaan, baik dalam kategori RU maupun RD, sebagai bukti bahwa negara tetap memperhatikan hak-hak anak meski sedang menjalani pembinaan.

 

Dengan adanya remisi ini, suasana haru sekaligus bahagia menyelimuti lapas. Para napi yang langsung bebas diharapkan mampu kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik serta siap menjalani hidup baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id