Jawa TimurPeristiwa

62 Motor Pelajar Terjaring Razia Balap Liar di Blitar

razia balap liar Blitar, knalpot brong, motor pelajar, Polres Blitar, operasi lalu lintas
Motor-motor pelanggar yang didominasi milik pelajar diamankan di Mapolres Blitar Kota usai razia malam hari.

Blitar, LenteraInspiratif.id – Sebanyak 62 sepeda motor diamankan aparat Satlantas Polres Blitar Kota dalam razia balap liar yang digelar Jumat malam (25/4). Operasi ini dilakukan untuk menekan maraknya aksi ugal-ugalan di jalan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin, terutama saat akhir pekan. Selain mencegah balap liar, operasi ini juga menyasar penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

“Semalam kami gelar razia di beberapa titik rawan. Hasilnya, 68 motor melanggar, 62 di antaranya langsung diamankan. Sebagian besar pengendara adalah pelajar,” ujar Andang, Sabtu (26/4/2025).

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain Jalan Merdeka, kawasan Makam Bung Karno (Jalan Ir Soekarno), Jalan Moh Hatta (PIPP), serta ruas-ruas jalan lain yang kerap dipakai untuk adu kecepatan seperti Jalan Kenari, Jalan Kalimantan, hingga Jalan Cemara.

Tim gabungan dari Satlantas dan Samapta turut menyisir jalanan yang kerap dijadikan arena balap liar. Penertiban dilakukan secara menyeluruh untuk menciptakan suasana aman dan tertib.

Pihak kepolisian juga memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Andang menjelaskan bahwa kendaraan hanya bisa diambil dengan surat pengantar dari RT dan video pernyataan bersama bhabinkamtibmas. Untuk pelajar, orang tua serta perwakilan sekolah dipanggil ke kantor polisi sebagai bentuk pembinaan.

“Kami berharap masyarakat, terutama orang tua, lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Bila melihat kumpulan remaja dengan motor brong atau potensi balap liar, segera laporkan ke polisi,” tegas Andang.

Operasi akan terus digelar secara berkala guna menekan angka pelanggaran dan menjaga keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Exit mobile version