Ngawi, LenteraInspiratif.id – Jajaran Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi. Lima orang diamankan, dua di antaranya merupakan kepala desa aktif, Jumat (30/5/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan peredaran uang palsu di wilayah Ngawi. Setelah penyelidikan mendalam, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi bergerak cepat dan meringkus para pelaku yang beroperasi tidak hanya di Ngawi, tetapi juga menjangkau wilayah Magetan, Madiun, dan Sragen.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengungkapkan bahwa para pelaku mengedarkan uang palsu melalui transaksi di toko, minimarket, agen Brilink hingga SPBU.
“Kami berhasil mengamankan lima tersangka, dua di antaranya merupakan kepala desa, masing-masing berinisial DM dan ES,” ucap Charles dalam konferensi pers, Jumat (30/5/2025)
Para pelaku memanfaatkan celah transaksi tunai untuk mengedarkan uang palsu pecahan besar. Polisi mendapati bahwa DM dan AS memperoleh uang palsu dari dua pelaku lain, yakni AP asal Kuningan dan TAS asal Lampung Selatan, dengan sistem barter satu rupiah asli ditukar tiga rupiah palsu.
“Modus ini sudah dijalankan beberapa waktu. Mereka juga sempat bertransaksi di dua titik wilayah Ngawi, yakni di Kecamatan Ngrambe dan Kecamatan Sine,” ujar AKBP Charles.