
Mojokerto -Tumpukan ban terbakar dengan kepulan asap menghitam di Jl. Raya By pas Desa kenanten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Rabu 04/9/2018 sekira pukul 11.00 WIB. Macetkan pengendara jalan hingga 30 menit.
Tumpukan ban terbakar yang di ketahui milik junaidi sempat merepotkan Petugas Lantas Polres Mojokerto tersebut di duga akibat ada yang membakar bekas tanaman jagung di persawahan karena angin kencang sehingga merembet di tumpukan Ban milik Junali.
“api itu langsung membesar ke badan jalan sehingga kendaran yang melaju dari arah surabaya sedikit tersendat bahkan mobil tangki BBM Premium tidak berani jalan karena kwatir ikut terbakar karena anginnya kencang apalagi yang terbakar ban sehingga awet ,” ujar Heri saksi dari warga setempat yang ada di lokasi.
api baru bisa dipadamkan 15 menit setelah 2 unit mobil PMK, tiba pukul 11.50 WIB atau selang 20 menit jam dari terjadinya kebakaran. ( ha)






