HukumJawa TimurKriminal

17 Tahun Munir Meninggal, BEM UB Tuntut Jokowi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir

×

17 Tahun Munir Meninggal, BEM UB Tuntut Jokowi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir

Sebarkan artikel ini
Kasus Pembunuhan Munir

Kasus Pembunuhan Munir

Malang | Lenterainspiratif.id  – Memperingati 17 tahun kepergian aktivis HAM, Munir Said Thalib, anggota BEM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), gelar aksi demo tuntut presiden Jokowi selesaikan kasus kematian Munir yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

Dalam aksinya, para mahasiswa tampil dengan mengenakan topeng bergambar wajah Munir, sambil membawa spanduk bertuliskan ‘Merawat Ingatan, Menagih Janji: Gagalnya Jokowi Dalam Mengungkap dan Menuntaskan Kasus Munir’.

Aksi itu digelar di depan gerbang masuk kampus UB yang ada di Jalan Veteran, Kota Malang. Koordinator aksi, Abdullah, menyatakan bahwa kematian Munir merupakan pelanggaran HAM yang sangat berat.

“Kasus Munir adalah suatu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000,” kata Abdullah kepada wartawan di sela aksi, Selasa (7/9/2021).

Menurut Abdullah, dari beberapa fakta persidangan terungkap keterlibatan intelijen negara, dalam merencanakan pembunuhan Munir. Dengan belum ditetapkannya kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat, maka dapat menghalangi upaya pencarian keadilan dan pengungkapan fakta yang sebenar-benarnya. Lewat tengah hari, setelah menyampaikan tuntutannya melalui orasi, para mahasiswa membubarkan aksi.

“Mengingat mekanisme pidana umum hanya mampu menghukum pelaku di lapangan tanpa mampu mengungkap atau sampai menghukum aktor intelektual serta dalang di balik pembunuhan Munir,” ungkap Abdullah.

Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan para mahasiswa:

1. Para mahasiswa meminta agar Jokowi segera menetapkan kasus pembunuhan Munir, melalui Komnas HAM Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang memiliki tugas untuk memajukan dan melakukan penegakan HAM.

2. Para mahasiswa mengajak seluruh elemen masyarakat Pro-HAM dan demokrasi untuk bersolidaritas dalam menuntut pemerintah dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus tersebut. ( suf )