Lenterainspiratif.id | Blitar – Satlantas Polresta Blitar rutin menggelar razia balap liar pada Minggu (8/5/2022) dini hari. Hasilnya 15 motor diamankan karena menggunakan knalpot brong.
Razia ini dilakukan di sepanjang Jalan Sudanco Supriyadi, Cemara, Diponegoro dan Kalimantan. Mereka yang terjaring razia, dihukum menuntun sepeda motornya menuju Mapolresta Blitar di Jalan Panglima Sudirman.
Selanjutnya para remaja yang mengendarai motor tidak sesuai standar tersebut dikumpulkan di tengah lapangan untuk mendapat pembinaan hingga menjelang pagi.
“Dini hari ini pukul 01.30 WIB, kami amankan 15 sepeda motor yang kebanyakan tidak dilengkapi surat kendaraan dan memasang knalpot brong,” jawab Kasatlantas Polresta Blitar, AKP Mulya Sugiharto.
Awalnya ada masyarakat yang lapor dan mengeluh lantaran terganggu dengan suara bising knalpot brong tersebut. Mereka yang terjaring razia selanjutnya diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa.
“Mereka kami minta menandatangani surat pernyataan tidak adak mengulangi perbuatannya lagi. Ini juga disaksikan orang tua atau walinya. Setelah ini akan kami telusuri lagi, mungkin ada yang beberapa kali terjaring razia,” imbuhnya.
Selain membuat surat pernyataan, pemilik kendaraan wajib membawa dokumen kepemilikan kendaraan tersebut. Para pelanggar juga ditilang dan memasang kembali knalpot standar dengan melepas knalpot brongnya. (Ji)