JAKARTA – Yenny Wahid, Putri mantan Presiden RI keempat, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, berharap, Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki potensi mendiskriminasi kelompok masyarakat minoritas tidak boleh ada di Indonesia.
“Soal perda yang punya potensi untuk mendiskriminasi kelompok masyarakat tertentu, terutama kelompok minoritas, tentunya tidak boleh di ada di Indonesia, “harap Yenny, Minggu (18/11/2018).
Yenny menambahkan, bahwa aturan hukum yang ada di Indonesia harus bersentuhan dengan kepentingan Masyarakat secara luas. Aturan tidak boleh hanya mengatur satu kepentingan.
“Kita selalu mengingankan agar yang namanya semua peraturan tidak punya potensi untuk mendiskriminasi warga lain. Perda yang punya potensi memecah belah tidak perlu ada di Indonesia, “tandasnya. (is)