Lenterainspirasi.com, — Pelaku kekerasan seksual didominasi oleh orang yang dikenal atau orang dekat korban.
Dari data Komnas Perempuan, kekerasan seksual bisa terjadi di ranah publik maupun ranah pribadi. Di ranah publik maupun pribadi, terlihat bahwa pelaku orang yang dikenal.
“Jadi pelaku kekerasan seksual lebih sedikit dilakukan oleh orang asing dibandingkan orang yang dikenal, bahkan kalau di ranah publik, ini yang paling tinggi angkanya, kekerasan seksual cenderung dilakukan oleh teman sementara di ranah pribadi dilakukan oleh pasangan,” tutur spesialis kejiwaan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI ), dr Gina Anindyajati, SpKJ, Senin (13/1/2020).
Menurutnya dari catatan Komnas Perempuan tahun 2017 memperlihatkan dari 2,552 kasus kekerasan seksual di ranah publik, 1.106 di antaranya dilakukan oleh teman dan 863 lainnya oleh tetangga.
Sementara di ranah pribadi, dari 2,672 kasus kekerasan seksual, 1528 kasus dilakukan oleh pasangan atau pacar dan posisi terbanyak kedua yakni 425 dilakukan oleh ayah kandung. (tim)